Liputan6.com, Semarang - Kepolisian Daerah Jawa Tengah mencatat, sekitar 12 juta biji petasan berbagai jenis dan ukuran diamankan selama Operasi Pekat Candi 2016 dari berbagai wilayah di provinsi ini. Petasan sebanyak itu didapatkan dari 417 temuan selama operasi.
Kepala Bidang Hubungan masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Liliek Darmanto mengatakan, dari temuan sebanyak itu, 575 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain petasan yang sudah jadi, polisi juga mengamankan total 1,8 ton bahan baku untuk membuat petasan. Adapun untuk temuan petasan terbanyak selama Operasi Pekat sejak 31 Mei hingga 13 Juni 2016 di Kabupaten Semarang.
Baca Juga
Advertisement
Ia menegaskan, peredaran petasan saat bulan Ramadan ini telah dilarang. "Silakan kalau mau beli petasan, tetapi jangan dibunyikan," kata Liliek di Semarang, dikutip Antara, Senin 13 Juni 2016.
Secara keseluruhan, dia menambahkan, terdapat tujuh sasaran dalam pemberantasan penyakit masyarakat saat bulan Ramadan. Sebanyak 4.295 orang diamankan terkait berbagai jenis pelanggaran penyakit masyarakat tersebut.
Adapun tujuh sasaran pemberantasan penyakit masyarakat tersebut meliputi peredaran minuman keras, perjudian, prostitusi, pornografi, peredaran narkotika, premanisme, serta peredaran petasan.