Liputan6.com, Tangerang - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi, meminta Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, memberikan sanksi tegas kepada pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di pemerintahannya, yang belum mengintegrasikan sistem pelayanan terpadu satu pintu.
Menurut Yuddy, sanksi tersebut berlaku setelah masa evaluasi tiga bulan ke depan. Sanksinya adalah dengan rotasi pejabat atau kepala SKPD.
"Saya sarankan ke wali kota tidak perlu ragu-ragu untuk memberikan teguran terakhir, kepada pimpinan SKPD untuk transformasikan itu," ujar Yuddy, saat kunjungan ke kantor Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BP2T) Tangsel, Senin (13/6/2016).
Yuddy yang sidak ke kantor perizinan tersebut menganggap, masih banyak SKPD di Pemkot Tangsel belum melakukan integrasi perizinan satu pintu. Padahal, kebijakan satu pintu sudah ada instruksi langsung dari presiden.
"Sudah ada peraturan pemerintahnya tentang badan pelayanan modal perizinan terpadu satu pintu (BPMPTSP), dan ini wajib diselenggarakan di satu kantor," tegas dia.
Yuddy mengimbau kepada Airin, jika dalam tiga bulan ke depan pimpinan SKPD yang tidak mengindahkan kebijakan tersebut, akan segera diberi sanksi tegas.
"Jika tidak ada upaya-upaya serius, saya anjurkan supaya dievaluasi saja kepala-kepala SKPD itu, dan itu bisa diberikan sanksi. Yang paling ringan ya diganti," tegas dia.
Sementara, kepada Yuddy, Airin mengakui, dari 70 perizinan yang ditangani di wilayah Tangsel, baru 19 pelayanan yang dilakukan BP2T hingga saat ini.
"Diakui sendiri Ibu Wali Kota masih ada keengganan dari SKPD yang belum mengintegrasikan perizinan. Saat ini dari 70 izin yang seharusnya sudah masuk, baru 19 dikelola BP2T. Artinya, ada 50-an perizinan yang saat ini dikelola masing-masing SKPD dan belum dijadikan satu," papar dia.
Untuk itu, Yuddy meminta Wali Kota Airin segera mengevaluasi pimpinan SKPD, yang enggan melakukan apa yang sudah menjadi instruksi presiden itu.
Menteri Yuddy Desak Airin Tindak Tegas Kepala SKPD Membandel
Yuddy yang sidak ke kantor perizinan itu menganggap, masih banyak SKPD di Pemkot Tangsel belum melakukan integrasi perizinan satu pintu.
diperbarui 13 Jun 2016, 23:53 WIBMenteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisandi memimpin rapat interent di Kementrian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Senin (2/11/2015).(Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Erick Thohir Sebut Penurunan Ranking FIFA Timnas Indonesia Sudah Diperkirakan, Tidak Ada Masalah
Pendiri MicroStrategy Michael Saylor Sebut Bitcoin Ibarat "Cyber Manhattan", Apa Itu?
Vietnam Akui Beruntung Bisa Bawa Pulang 1 Poin dari Kandang Filipina di Piala AFF 2024
Tips Simpan Tempe Lebih Lama dengan Trik Sederhana Ini, Tahan Hingga Berbulan-bulan
Putin: Rusia Siap Berdialog dengan Trump untuk Akhiri Perang di Ukraina
Resep Pepes Tahu Kemangi, Hidangan Tradisional yang Menggugah Selera
Penampilan Duo Persib Bandung di 3 Pertandingan Awal Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Waktu Bermain Masih Terbatas
Rupiah Masih Ambruk Hari Ini, Sampai Kapan?
Top 3 Tekno: Cara Bikin Galaxy A55 Lebih Ngebut hingga Harga Huawei Pura 70 Ultra di Indonesia
Menurut Gus Baha Mati Itu Baik, Kenapa? Simak Penjelasannya
Zulhas Minta Kader PAN Wujudkan Cita-cita Swasembada Pangan Presiden Prabowo
Cara Memancarkan Aura Positif, Pelajari Kunci yang Membuat Perempuan Lebih Menarik