Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani meminta Pemerintah Kota Serang, Banten, mencabut aturan soal razia warung makan saat bulan Ramadan.
"Itu harus dicabut," ucap Puan saat berada di kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin 13 Juni 2016 malam.
Puan menegaskan, pemerintah Serang harus benar-benar mengerti norma kemanusiaan sebelum memberlakukan aturan. Sebab, di bulan Ramadan ini banyak warga yang tidak berpuasa seperti musafir dan warga non-Muslim.
"Bahwa ada norma-norma yang kemudian tidak bisa dilakukan seperti itu. Karena di bulan Ramadan, itu juga ada musafir ada warga non-Muslim yang tidak puasa," jelas politikus PDIP itu.
Puan menegaskan, ke depan dia tak mau ada lagi razia warung makan yang dilakukan Satpol PP.
"Jadi hal-hal yang dilakukan seperti itu, tidak boleh dilakukan lagi," tandas Puan.
Razia warteg, termasuk warung milik Saeni, terjadi pada Rabu 8 Juni 2016 oleh Satpol PP di Pasar Rau, Kota Serang.
Warteg Saeni terkena razia saat masakan baru saja selesai dimasak pukul 12.30 WIB. Satpol PP yang datang langsung membungkus seluruh masakan dan membawanya pergi tanpa memberikan teguran atau peringatan terlebih dulu.
Saeni yang menjadikan warung sekaligus tempat tinggalnya itu tidak bisa berbuat apa-apa. Ia hanya menangis, lalu sempat jatuh sakit karena kaget.
Satpol PP Kota Serang melakukan razia berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat dan Razia, serta Surat Edaran Wali Kota Serang Nomor 451.13/556-Kesra/2016 tentang imbauan bersama menyambut bulan suci Ramadan. Isinya terdapat jam operasional rumah makan yang diperbolehkan, yakni sejak pukul 16.00 WIB.
Menko Puan Minta Perda Razia Warung Makan Saat Ramadan Dicabut
Puan menegaskan, pemerintah Serang harus benar-benar mengerti norma kemanusiaan sebelum memberlakukan aturan.
diperbarui 14 Jun 2016, 06:55 WIBMenteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pembangkit Terapung jadi Andalah Pemenuhan Kebutuhan Listrik Maluku saat Natal dan Tahun Baru
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Tottenham vs Liverpool di Vidio, Segera Dimulai
Angkutan Nataru, KAI Divre IV Tanjungkarang Tambah 8.424 Kursi
6 Fakta Terkait DPP PDIP Ungkap Ada Upaya Ganggu Stabilitas Internal Partai Jelang Kongres, Siap Melawan
Proyek Infrastruktur jadi Pendorong Pertumbuhan Properti
Hasil Liga Inggris Manchester United vs Bournemouth: Petir Menyambar 2 Kali di Old Trafford, Setan Merah Kembali Malu
Pantauan Arus Puncak Mudik Nataru 2025 di Pelabuhan Bakauheni, Masih Lengang
Bangkitkan Ekonomi Keluarga, Peran Ibu PNM Mekaar Lebih dari Pahlawan Rumah Tangga
Peringati Hari Ibu, Ini Potret Widiyanti Putri Wardhana dan Ibunda yang Ternyata Pelukis Ternama
Lukisan Yos Suprapto Disebut Baru Dipermasalahkan Jelang Dipamerkan ke Publik
Tidak Mengenakan Jilbab di Hadapan Wanita Nonmuslim, Bagaimana Hukumnya?
Arus Lalu Lintas Tol Jagorawi Arah Jakarta Sudah Normal, Contraflow Ditutup