KPK Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Sumber Waras Hari Ini

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, kesimpulan atas kasus Sumber Waras belum tentu memenuhi harapan sejumlah pihak atau sebaliknya.

oleh Oscar Ferri diperbarui 14 Jun 2016, 09:02 WIB
Sertifikat tanah RS Sumber Waras (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Penyelidikan dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras rampung. Kesimpulan atas kasus ini bisa menjadi pil pahit bagi sejumlah pihak atau sebaliknya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengungkapkan hasil penyelidikan dugaan korupsi tersebut di DPR hari ini.

"Maaf, kami tidak buka di sini. Kami akan buka besok (Selasa 14 Juni 2016) di DPR saja," ucap Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Senin 13 Juni 2016.

Dia menegaskan, kesimpulan atas kasus ini belum tentu memenuhi harapan publik atas sejumlah pihak. "Bisa saja itu tidak memenuhi harapan beberapa pihak, tapi memenuhi harapan pihak lain," kata Agus.

Beberapa waktu lalu, KPK telah memulai penyelidikan terkait pembelian lahan untuk proyek pembangunan RS Sumber Waras. KPK menduga ada indikasi korupsi dalam pembelian lahan tersebut.

Dugaan ini diperkuat dengan hasil audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) khusus pengadaan lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras itu. Pada auditnya, BPK menemukan ada 6 penyimpangan, mulai dari pembentukan harga hingga penyerahan hasil. Termasuk soal indikasi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar dalam pembelian lahan tersebut.‎

DPRD DKI pun menilai janggal pembelian lahan ini. Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana menegaskan, pembelian lahan ini awalnya tidak tercantum dalam KUA-PPAS. Mereka mencurigai, pengadaan tersebut sengaja 'diselipkan' tanpa sepengetahuan DPRD.

Hal itu diperkuat dengan sikap Kementerian Dalam Negeri. Direktur Jenderal Keuangan Kemendagri menerbitkan surat pada 24 Desember 2014 yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Pada surat tersebut, Dirjen Keuangan Kemendagri meminta Ahok mengevaluasi perihal kode rekening 1.02.001.03.613.5.2.3.01 untuk Belanja Modal Pengadaan Tanah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya