Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wakil Ketua Komisi V DPR Michael Wattimena. Politikus Partai Demokrat itu bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR).
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AHM (Amran Hi Mustary)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Michael terlihat telah berada di ruang tunggu KPK sejak sekitar pukul 09.10 WIB dengan mengenakan kemeja batik merah. Tak ada komentar apapun yang keluar dari mulutnya kepada awak media. Dia asyik membaca buku sambil menunggu jadwal pemeriksaan.
Ini merupakan pemeriksaan Michael yang kesekian kalinya dalam kasus yang telah menjerat tiga rekannya di Komisi V. Michael dianggap tahu banyak soal suap proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara. Sebab, dia ikut dalam kunjungan kerja Komisi V ke Maluku.
Pada kasus dugaan suap terkait proyek di Kementerian PUPR ini, KPK sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Tiga orang di antaranya merupakan anggota Komisi V DPR.
Mereka adalah Anggota Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti, Anggota Fraksi Golkar Budi Supriyanto, serta Andi Taufan Tiro dari Fraksi PAN.
Sedangkan empat tersangka lainnya, yakni Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, dua staf Damayanti di Komisi V DPR bernama Dessy A Edwin serta Julia Prasetyarini, serta Amran Hi Mustari yang menjabat Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara.
KPK Periksa Waka Komisi V DPR Soal Suap Proyek Jalan di Maluku
Wakil Ketua Komisi V DPR berada di ruang tunggu KPK sejak sekitar pukul 09.10 WIB dengan mengenakan kemeja batik berwarna merah.
diperbarui 14 Jun 2016, 10:08 WIBMichael Watimena yang datang mengenakan batik, hanya tersenyum menanggapi pertanyaan wartawan (Liputan6.com/Johan Tallo).
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Zodiak yang Mudah Resah dan Gelisah, Terlalu Peka hingga Terjebak Ekspektasi
Mantan Dirut Indofarma Jadi Tersangka Korupsi, Stafsus Erick Thohir: Bersih-bersih BUMN
Benarkah Dosa Syirik yang Menyekutukan Allah Tidak Akan Diampuni? Ini Kata UAS
Gading Marten Ungkap Tantangan Besar Jadi Duda dan Peran Sutradara saat Syuting Serial Menduda
Mengungkap 5 Tanda Peringatan Penting dalam MBTI yang Harus Kamu Ketahui
Komandan Pasukan Elite Hizbullah Ibrahim Aqil Tewas dalam Serangan Udara Israel
Harga Minyak Mentah Akhirnya Pulih Usai Anjlok Parah hingga di Bawah USD 69 per Barel
Infografis Hacker Bjorka Bobol Data Pajak Jokowi hingga Sri Mulyani dan Tips Keamanan Siber
Yamaha R15M Carbon Fiber Pattern Resmi Meluncur, Usung Fitur Terbaru
Octafx Adalah Platform Trading Forex Terkenal, Ketahui Legalitas dan Layanannya
Tips Memakai Lipstik Agar Tetap Awet dan Tidak Mudah Pudar
Hasil China Open 2024, Sabtu 21 September: Siapa Lolos ke Final?