Toyota Protes, Logonya Dipakai Kampanye Brexit

Toyota melayangkan peringatan kepada penyelenggara kampanye untuk tidak lagi mencatut merek dagang.

oleh Yongki Sanjaya diperbarui 14 Jun 2016, 16:03 WIB
Toyota melayangkan peringatan kepada penyelenggara kampanye untuk tidak lagi mencatut merek dagang.

Liputan6.com, London - Pelanggaran merek dagang adalah kejahatan yang serius, apalagi bila dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Toyota contohnya, merek otomotif ini dicatut saat kampanye referendum Inggris.

Inggris saat ini mengadapi pilihan untuk terus tergabung dengan Uni Eropa atau melepaskan diri. Dilansir Autoevolution, pelanggaran merek dagang terjadi ketika pembagian pamflet untuk opsi melepaskan diri, di mana terpampang logo Toyota serta beberapa merek kendaraan lainnya yaitu Vauxhall dan Nissan.

Nama Honda turut dicatut dalam pamflet namun tidak terpampang logo pabrikan. Dalam pamflet disebutkan bila Uni Eropa membuat pabrikan otomotif kesulitan mendatangkan tenaga kerja. Lebih lanjut, pamflet ini meyebut bila perusahaan seperti Toyota, Nissan, Honda ingin tetap tinggal di Inggris apapun hasilnya.

Dalam jajak pendapat ini Toyota menyatakan untuk tetap netral. Sementara dari sisi operasional, Toyota hanya berharap agar Inggris tetap jadi bagian Uni Eropa. Alasan Toyota ini berkaitan dengan proses produksi yang perlu mengimpor banyak komponen dan bahan baku untuk membangun kendaraan.

Pihak Toyota mempertimbangkan untuk gugatan terhadap pihak penyelenggara kampanye. Sebagai permulaan, perwakilan Toyota di Inggris melayangkan peringatan terhadap penyelenggara kampanye untuk mengatasi masalah pelanggaran merek dagang ini.

Tim kampanye juga diberi tahu seperti apa tindakan hukum bila menggunakan logo merek dagang tanpa izin. Tidak menutup kemungkinan, pabrikan-pabrikan lain akan mengikuti jejak Toyota atas tuduhan pencatutan merek dagang.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya