Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Prasetyo akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pembahasan dua Raperda reklamasi Teluk Jakarta.
"Iya, dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN (Muhammad Sanusi, Ketua Komisi D DPRD DKI)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Prasetyo yang mengenakan kemeja biru muda dan celana gelap, tiba pukul 09.45 WIB di KPK. Dia langsung masuk ke ruang tunggu KPK. Politikus PDI Perjuangan itu mengaku bakal diperiksa terkait penyadapan di kasus reklamasi Teluk Jakarta yang telah menjerat Sanusi.
"Iya nih melanjutkan yang kemarin, diperiksa untuk Sanusi. Masalah sadapan," ucap Prasetyo sambil terburu-buru.
Namun, dia tak menjelaskan secara detil penyadapan seperti apa yang akan dia beberkan ke penyidik.
Selain Prasetyo, KPK akan memeriksa anggota DPRD DKI lainnya Fajar Sidik dalam kasus yang sama. Fajar datang lebih dulu dari Prasetyo, sekitar pukul 09.30 WIB. Namun dia tak berkomentar apa-apa terkait pemanggilannya oleh KPK.
Pada perkara ini, KPK juga akan memeriksa empat notaris PPAT swasta yakni Hannywati Gunawan, Anne Meyanne Alwie, Paulus Widodo Sugeng Haryono, dan Rina Utami Djauhari.
Kasus dugaan suap dua Raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta ini, KPK baru menetapkan tiga tersangka. Mereka yakni Ketua Komis D DPRD DKI M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan Pegawai PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro.
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Ketua DPRD DKI Diperiksa KPK Soal Penyadapan di Kasus Sanusi
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo mengaku bakal diperiksa terkait penyadapan di kasus reklamasi Teluk Jakarta yang telah menjerat Sanusi.
diperbarui 14 Jun 2016, 11:04 WIBKetua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PBNU Cari Investor Bantu Biayai Dana Besar Reklamasi Tambang
Kapan Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Dibuka, Berikut Persyaratannya
KAI Commuter Sebut Penutupan Operasional Stasiun Karet Masih Dikaji
Buka PLN Mobile Proliga 2025 di Semarang, PJ Gubernur Jateng: Memotivasi Atlet Jawa Tengah
Bermain Cemerlang, Jakarta Electric PLN Tundukkan Yogya Falcons
Link Live Streaming Piala Super Italia 2024 Juventus vs AC Milan, Mau Mulai di Vidio
Masih Punya Utang Puasa Ramadhan, Bolehkah Puasa Rajab? Ini Kata Buya Yahya
Anies Baswedan Jenguk Tom Lembong di Tahanan: Semangatnya Mengagumkan
Intip, Ramalan Shio Terkait Karier dan Cinta Menjelang Imlek 2025
9 Hujan Meteor yang Akan Mengguyur Bumi Sepanjang 2025
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta LavAni Livin Transmedia Bungkam Jakarta Bhayangkara Presisi
Bolehkah Dzikir Minta Balasan Langsung di Dunia? Begini Kata Buya Yahya