Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat kerja (raker) dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada rapat itu, keduanya akan membahas berbagai hal termasuk hasil penyelidikan dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Saat rapat baru dibuka, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, sebenarnya KPK tidak wajib melaporkan hasil penyelidikan dugaan korupsi pembelian lahan Sumber Waras tersebut.
"Tak lazim juga melaporkan hasil penyidikan dan penyelidikan ke Komisi III, tapi kalau sinyal-sinyal (dugaan korupsi Sumber Waras) bolehlah," kata Bambang Soesatyo saat membuka raker dengan KPK, di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Politikus Partai Golkar ini pun menyapa satu per satu Pimpinan KPK yang hadir secara lengkap. Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menuturkan, raker kali ini akan fokus pada pemotongan anggaran atas instruksi Presiden dan soal evaluasi kinerja KPK.
"Ini ada pemotongan anggaran karena sekarang sedang terbatas, tidak hanya lembaga penegak hukum. Hampir semua lembaga kementerian dipotong 10 persen. Secara garis besar Rp 50 triliun dari yang dianggarkan," ujar Bamsoet.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan jawaban dari semua pertanyaan yang akan dilontarkan Komisi III DPR.
"Terima kasih, kami memang sudah menyiapkan semua pertanyaan bapa-bapak termasuk evaluasi kerja KPK," kata Agus Rahardjo.
Ketua Komisi III: Tak Wajib KPK Laporkan Kasus Sumber Waras
KPK tidak wajib melaporkan hasil penyelidikan dugaan korupsi pembelian lahan Sumber Waras.
diperbarui 14 Jun 2016, 11:58 WIBBambang Soesatyo usai mendatangi KPK, Jakarta, Jumat (15/4). Mereka datang untuk mengadakan kerja sama dengan KPK dalam hal pemberantasan dan pencegahan korupsi dikalangan pengusaha. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
391 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta Naik Kereta Api, Paling Banyak ke Yogyakarta
Monas Diserbu 6.543 Pengunjung pada Libur Nataru Sabtu 28 Desember 2024
Transfer Manchester United: Antony dan Marcus Rashford di Ambang Perpisahan
5 Tips Move On Tanpa Memblokir Mantan
Nikita Mirzani Ungkap Alasan Penundaan Penahanan Vadel Badjideh
Fungsi Badan Usaha: Pengertian, Jenis, dan Perannya dalam Perekonomian
Prabowo-Gibran Hadiri Perayaan Natal Nasional 2024, Disambut Hangat Umat Kristiani
Suasana Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, Diwarnai Doa dan Nyanyian
Sambut Perayaan Natal Nasional 2024, Menteri Agama: Cinta Kasih Akan Membawa Perdamaian
12 Juta Orang Sudah Naik Layanan KAI Group Selama Libur Nataru
Beredar Video WNI Asal Tanjung Pinang Mengaku Disekap di Kamboja, Begini Respons Kemlu RI
Fungsi Hormon Oksitosin: Peran Penting dalam Tubuh Manusia