Sidang ke-4, PPP Kubu Djan Faridz Hadirkan Dua Ahli Tata Negara

Pakar hukum Tata Negara Profesor Yusril Ihza Mahendra (kanan) dan Profesor Natabaya (kedua kanan) usai diambil sumpah pada sidang ke-4 di Ma

oleh Johan Fatzry diperbarui 14 Jun 2016, 13:30 WIB
20160614-Sidang-Djan-Faridz-Jakarta-FF
Pakar hukum Tata Negara Profesor Yusril Ihza Mahendra (kanan) dan Profesor Natabaya (kedua kanan) usai diambil sumpah pada sidang ke-4 di Ma
Pakar hukum Tata Negara Profesor Yusril Ihza Mahendra (kanan) dan Profesor Natabaya (kedua kanan) usai diambil sumpah pada sidang ke-4 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (14/6). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua MK, Arief Hidayat saat memimpin sidang ke-4 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (14/6). Sidang tersebut untuk menentukan nasib pengesahan PPP Muktamar Jakarta yang dipimpin Ketua Umum Djan Faridz. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Yusril Ihza Mahendra memberikan paparan saat sidang ke-4 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (14/6). Sidang tersebut untuk menentukan nasib PPP pengesahan Muktamar Jakarta yang dipimpin Ketua Umum Djan Faridz. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz menhadiri sidang ke-4 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, (14/6). Sidang tersebut untuk menentukan nasib pengesahan PPP Muktamar Jakarta yang dipimpin Ketua Umum Djan Faridz. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Yusril Ihza Mahendra memberikan paparan saat sidang ke-4 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (14/6). Sidang tersebut untuk menentukan nasib pengesahan PPP Muktamar Jakarta yang dipimpin Ketua Umum Djan Faridz. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana hadir pada sidang ke-4 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (14/6). Sidang tersebut untuk menentukan nasib pengesahan PPP Muktamar Jakarta yang dipimpin Ketua Umum Djan Faridz. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dari pihak Pemerintah hadir pada sidang ke-4 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (14/6). Sidang tersebut untuk menentukan nasib pengesahan PPP Muktamar Jakarta yang dipimpin Ketua Umum Djan Faridz. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Yusril Ihza Mahendra saat mengikuti sidang ke-4 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (14/6). Sidang tersebut untuk menentukan nasib pengesahan PPP Muktamar Jakarta yang dipimpin Ketua Umum Djan Faridz. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya