Liputan6.com, Jakarta - Polisi mencatat kenaikan pelanggar yang nekat menerobos jalur khusus bus Transjakarta. Ada sebanyak 408 pelanggar yang ditilang. Jakarta Pusat tertinggi angka pelanggaran penyerobotan busway.
Kasubdit Gakkum Direktorat Lantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan sebanyak 96 pelanggar terdapat di Jakarta Pusat.
Menyusul Jakarta Selatan 70 pelanggar, Jakarta Timur 65 pelanggar, Jakarta Barat 61 pelanggar dan 7 pelanggar terjaring di Jakarta Utara.
"Sebanyak 406 pelanggar didominasi motor," kata Budiyanto dalam pesan singkat yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Hari pertama kemarin, polisi menindak 274 pengendara yang melanggar ketentuan agar tidak menerobos busway.
"Titik paling banyak pelanggaran terjadi di Kramat Raya dan Jalan Raya Buncit," kata Budiyanto.