Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV Daniel Johan mempertanyakan kenaikan tunjangan pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar Rp 159 miliar dalam Rancangan Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016.
Sebab anggaran tersebut seharusnya ditujukan untuk pemberdayaan nelayan serta pelestarian lingkungan.
"Yang seharusnya kemarin program pemberdayaan nelayan termasuk pelestarian lingkungan sekarang malah menjadi tunjangan karyawan KKP," kata dia saat rapat kerja antara Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Komisi IV DPR RI, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Dia pun menyoroti kinerja menteri yang terkenal nyentrik tersebut. Dia memberi catatan, kinerja KKP belum memberikan dampak signifikan.
Baca Juga
Advertisement
"Contoh per 3 November 2014, Indonesia mempunyai kemampuan mengeluarkan dan mengangkut ikan 4.964 dengan total 619 ribu GT. Per Maret 2016 kemampuan Indonesia mengeluarkan ikan laut ke darat menjadi 3.122 kapal dengan bobot hanya 252 ribu GT," kata dia.
Dia mengatakan, hal itu membuat kinerja industri perikanan menjadi berat. Dia khawatir, jika kondisi terus berlangsung maka Indonesia akan menjadi negara pengimpor ikan.
Melihat kondisi tersebut, dia meminta supaya pembahasan RAPBN 2016 untuk ditunda sementara waktu. "Tentu sulit bagi saya menyetujui di tengah-tengah kebijakan KKP," tandas dia.
Seperti diberitakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengantongi tambahan anggaran sebesar Rp 159 miliar di tahun ini. Anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk kenaikan tunjangan kinerja (tukin) para pegawai di lingkungan KKP.
Kabar gembira perihal tambahan anggaran ini disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat acara Buka Puasa Bersama dengan seluruh pegawai KKP di kantornya, Senin malam (13/6/2016).
“Saya ingin memberikan kabar gembira bahwa pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberikan reward anggaran sebesar Rp 159 miliar kepada kita,” ucap dia seraya diikuti tepuk tangan meriah dari pegawai KKP.