Para Advokat Ini Rilis Buku Tahunan Korban Penembakan di AS

Kampanyekan revisi undang-undang kepemilikan senjata, sekelompok advokat merilis buku tahunan online korban penembakan .

oleh Firman Fernando Silaban diperbarui 20 Jun 2016, 20:00 WIB
Para Advokat Ini Rilis Buku Tahunan Korban Penembakan di AS (sumber. Huffingtonpost.com)

Liputan6.com, Jakarta Buku tahunan biasa dibuat bagi mereka yang lulus dari sekolah atau perguruan tinggi sebagai bentuk kenang-kenangan yang berisi foto dan biodata setiap murid per angkatan. Selain itu, buku tahunan juga berisi pesan dan kesan sekaligus foto yang mewakili momen-momen tertentu serta diabadikan untuk diingat di masa depan.

Terinspirasi dari konsep dan fungsi buku tahunan, sebuah kelompok advokat legislatif New Yorker Against Gun Violence membuat hal serupa untuk memperingati korban-korban penembakan di usia muda. Buku tahunan tersebut berisi lebih dari 30 ribu nama korban penembakan yang telah tewas sejak tahun 2001.

Seperti dilansir dari Huffingtonpost.com pada Senin (20/6/2016), buku tahunan yang dirilis melalui SignMyYearbook.com tak hanya sekedar simbolis, tetapi salah satu upaya bagi kelompok advokat tersebut mengajukan petisi. Dengan penandatanganan petisi dan diajukan ke kongres, kelompok advokat tersebut ingin agar pembelian senjata lebih diatur.

Salah satu tragedi penembakan massal di Charleston, Carolina Selatan dan Newton, Connecticut yang berhasil membuat Presiden AS Barack Obama menangis di awal tahun dan memperkuat gerakan untuk memperketat hukum pembelian senjata. Setelah itu pada tahun 2013, terjadi kekerasan di Sandy Hook Elementary School, Obama tetap mendesak legislator untuk meluluskan reformasi undang-undang kepemilikan senjata.

Namun, pada akhirnya, undang-undang kepemilikan senjata yang telah lulus di tingkat federal meninggalkan bekas masalah tersebut secara individual. New York Againts Gun Violence berharap agar kampanye tersebut bisa menjadi pondasi gerakan anti kekerasan dengan senjata.

Berikut ini video selengkapnya

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya