Liputan6.com, Jakarta Sebuah studi oleh NSPCC menemukan 39 persen dari anak laki-laki berusia 13-14 tahun sudah menonton film porno secara online. Dan mereka percaya kalau harus meniru perilaku yang ada di film tersebut.
Para ahli khawatir kalau anak-anak sudah melihat film dewasa tidak lagi sensitif, dan kasar. Penelitian lain mengungkapkan 53 persen anak usia 11-16 tahun sudah melihat film porno.
Advertisement
Peter Wanless, chief executive dari Perhimpunan Nasional untuk Pencegahan Kekejaman terhadap Anak-anak mengatakan, "Sebuah generasi berada dalam bahaya kehilangan masa kecil mereka di usia muda karena melihat film porno dan kekerasan di online."
"Dan yang menakutkan, anak-anak tumbuh dengan kepercayaan kalau mereka harus meniru perilaku yang mereka lihat di film porno, yang efeknya merusak pada hubungan mereka," lanjutnya, dilansir laman Mirror.co.uk, Rabu (15/6/2016).
Ditambahkan Peter, pemerintah, dan industri film porno harus lebih bertanggungjawab untuk memastikan orang-orang muda terlindungi.
"Salah satu teman saya telah mulai memperlakukan wanita seperti yang dia lihat di video tersebut. Sebuah tamparan di sana sini," cerita seorang laki-laki berusia 13 tahun kepada peneliti.
Sementara seorang gadis berusia 13 menjelaskan, "Beberapa teman saya telah menggunakannya untuk bimbingan tentang seks, dan mendapatkan gambar yang salah dari hubungan mereka."
Dari anak-anak yang disurvei, 33 persen mengatakan pertama kali melihat film porno pada selular. Dan 14 persen mengaku sudah memotret diri telanjang atau setengah telanjang, kemudian fotonya dibagikan pada orang lain.
Penelitis dari Middlesex University berbicara dengan lebih dari 1000 anak-anak berusia 11-16 tahun atas nama NSPCC dan Komisaris Anak untuk Inggris, Anne Lingfield. "Ini adalah generasi pertama yang dibesarkan dengan teknologi internet," ujarnya.