Liputan6.com, Jakarta Keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tentang kendaraan yang berhak lewat jalur busway hanya bus Transjakarta dan kendaraan darurat, misalnya mobil pemadam kebakaran dan ambulans ditanggapi beragam oleh netizen.
Kata 'jalur busway' telah diciapkan pengguna Twitter sebanyak 1,442 kali dari tanggal 13 hingga 15 Juni 2016 hingga pukul 12.00 WIB.
Baca Juga
Advertisement
Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memperketat sterilisasi jalur Transjakarta (busway). Hal ini dilakukan untuk menghindari kemacetan di jalur tersebut. Denda berat menanti pengguna jalan yang masih nekat menerobosnya. Polisi akan mengenakan denda maksimal Rp 500 ribu, sesuai surat tilang biru.
"Iya akan ditilang maksimal. Itu dari Dirlantas bilang seperti itu," ucap Kadishub DKI Andri Yansyah, kepada Liputan6.com, Jakarta, Senin (13/6/2016).
Traffic Management Center yang dikelola Kepolisian Polda Metro Jaya melalui akun terverifikasi @TMCPoldaMetro beberapa mengunggah foto pelanggar sterilisasi jalur busway ini.
Joko Anwar melalui akun terverifikasi @jokoanwar menanggapi sterilisasi jalur busway dengan mengaitkan kendaraan keduataan besar negara asing.
Netizen lain melalui akun @harigelita dengan nama Dian Mochtar mengomentari sterilisasi jalur busway yang dijalankan bersamaan dengan pembangunan jalur kereta MRT.
Sahabat Liputan6 juga dapat berpendapat dan mengomentari sterilisasi jalur busway ini melalui Forum Liputan6 dengan meng-klik tautan ini.
Artikel Rekomendasi
Riuh, Netizen Tanggapi Ahok tentang Sungai Indah Bagai Lukisan
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini.
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6.