Liputan6.com, Dubai - Kepolisian Dubai, Uni Emirat Arab selama ini terkenal dengan armada dinasnya yang super mewah. Mobil sport kelas atas seperti Bentley Continental atau Bugatti Veyron jadi andalan dalam patroli sehari-hari.
Deretan mobil gahar ini tentunya membuat para pelanggar hukum harus berpikir ulang bila ingin adu kecepatan. Sebagai buktinya, Kepolisian Dubai berhasil menyita 81 kendaraan yang kedapatan balap liar.
Para pelaku balap liar tak kalah akal, mereka sengaja melepas plat nomor agar sulit dilacak. Namun, performa mobil yang kalah kelas dengan mudahnya dihentikan pihak berwajib.
Baca Juga
Advertisement
Joki balap liar yang berhasil diamankan akan dijatuhi denda cukup tinggi, mencapai 100 ribu dirham atau Rp364 jutaan. Adapun pemilik kendaraan bakal dikenai denda 50 ribu dirham atau sekira Rp182 jutaan.
"Pemilik yang menggunakan atau mempersiapkan mobilnya untuk balap liar atau mengemudi ugal-ugalan dan membahayakan pengguna jalan yang kami tangkap," kata Kepala Polisi Dubai, Mayjen Khamis Al Mazinah sebagaimana dikutip BBC.
Al Mazinah menuturkan bila Kepolisian Dubai pernah menghentikan pengemudi yang melaju hingga 315 km/jam untuk menghindari kejaran aparat. Lebih lanjut, pihak kepolisian berhak untuk menjual mobil sitaan apabila pemiliknya tidak membayar denda dalam waktu tiga bulan.