Liputan6.com, Makassar - Polda Sulawesi Selatan masih mengungkap dugaan penganiayaan yang berujung meninggalnya Reski Eviana Syam (22). Reski adalah mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sulawesi Selatan.
Dia meninggal dunia saat mengikuti Study Club Tanggap Bencana Medis (TBM) kampusnya di Desa Pao, Kecamatan Tombolo Pao, Gowa, pada Sabtu, 4 Juni 2016.
Asriadi, kakak sepupu korban, saat ditemui Liputan6.com di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulsel menyatakan, hingga saat ini seluruh barang milik Reski yang dipakai saat mengikuti pelatihan tanggap bencana medis belum ditemukan.
"Seluruh barang bawaan korban seperti kalung dan gelang emas serta tas korban sampai detik ini belum diberikan ke kami, padahal kami sudah minta ke pihak panitia," tutur Asriadi di Makassar, Sulsel, Rabu (16/6/2016).
Sementara itu, kepolisian kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi tambahan dalam kasus dugaan penganiayaan yang berujung meninggalnya Reski. Seperti disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Erwin Zadma.
"Kami mau periksa saksi tambahan lagi seorang dokter asal kampus UMI karena dia sempat memeriksa dan memberikan suntikan kepada korban sebelum korban dilarikan ke rumah sakit (RS) Faisal Makassar," ujar Erwin saat ditemui Liputan6.com.
Baca Juga
Advertisement
Peran dokter yang bersangkutan, kata Erwin, diketahui setelah tim penyidik melakukan rekonstruksi di lokasi kejadian perkara atau tempat korban lemas setelah mengikuti tahapan pelatihan tanggap bencana medis yang digelar FK UMI Makassar di Desa Pao, Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa, Sulsel pada Sabtu, 4 Juni 2016.
"Rekonstruksi kemarin di lokasi pelatihan fokusnya di Pos 1 hingga Pos 3. Karena tindakan fisik itu dialami korban saat mengikuti latihan di Pos 1 dan Pos 2 dan setelah itu fisik korban sudah mulai lemah saat berada di Pos 3," tutur Erwin.
Erwin membeberkan, dalam pelatihan tanggap bencana medis, seluruh peserta diharuskan melewati beberapa tahapan perpeloncoan atau sebanyak tujuh pos. Namun karena jatuh korban, kegiatan pelatihan itu langsung dihentikan.
Ditunda
Setelah merampungkan seluruh pemeriksaan saksi-saksi, kata dia, jajarannya akan segera melaksanakan gelar perkara secara tertutup, hanya berlangsung dalam internal penyidik. Hal ini guna menentukan kelanjutan penanganan kasus tersebut, apakah status kasusnya akan ditingkatkan ke penyidikan atau dihentikan.
"Hari ini sebenarnya jadwal gelar perkara hanya saja gelar ditunda karena penyidik dapat petunjuk untuk memeriksa saksi seorang lagi, yakni seorang dokter asal kampus yang sempat memberikan penanganan kepada korban saat di lokasi pelatihan," tutur Erwin.
Dalam kasus ini, lanjut Erwin, pihaknya telah mengantongi beberapa fakta yang mengarah pada perbuatan melawan hukum dalam kasus tewasnya Reski. Selain ditemukan dari hasil keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa, juga didapatkan dari hasil pemeriksaan medis terhadap korban saat menjalani masa perawatan di rumah sakit yakni bukti berupa visum.
"Kita sudah memiliki visum dan beberapa alat bukti lainnya cuma kita tak boleh serta merta langsung berkesimpulan. Sehingga secepatnya kita akan gelar dulu kemudian menentukan upaya selanjutnya. Yah, kalau potensi tersangka tentu semua saksi berpeluang statusnya ditingkatkan jadi tersangka," tutur Erwin.