Liputan6.com, Tangerang - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten bersama Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sidak ke Pasar Modern Citra Raya dan Giant Citra Raya Kecamatan Cikupa hari ini. Hasilnya, beberapa bahan makanan mengandung berformalin dan kedaluwarsa.
Sejumlah makanan dari dua tempat tersebut diuji sampel oleh petugas BPOM. Hasilnya, ditemukan kandungan formalin pada mi dan pewarna Rodamin B pada pacar cina yang dijual di City Market.
Sementara makanan dari Giant tidak mengandung zat berbahaya, hanya saja untuk makanan kiloan seperti nugget tidak dilengkapi tanggal kedaluwarsa.
"Ada sejumlah makanan yang ditemukan mengandung pewarna tekstil, bahan makanan yang biasa digunakan untuk membuat takjil. Bahkan, kita temukan juga makanan berformalin yang terdapat pada mi kuning," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar usai mengikuti razia, Rabu (15/6/2016).
Mendapati temuan bahan berbahaya tersebut, Zaki mengaku pihaknya terus memantau makanan di pasar tradisional dan modern selama bulan puasa ini. Hal itu agar masyarakat aman dari makanan yang mengandung zat berbahaya.
"Untuk makanan yang tidak ada tanggal kedaluwarsanya, kita tegur pengelolanya dan kita minta agar tidak dijual dulu sampai tanggal kedaluwarsanya dicantumkan," ujar dia.
Sedangkan untuk makanan yang mengandung zat berbahaya, pihaknya langsung memberi pembinaan kepada pedagang dan menelusuri asal barangnya.
"Kalau cuma pedagangnya yang ditindak, kita tidak akan tahu hulunya. Jadi penjual asalnya juga kita tindak," kata Zaki.
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Banten Muhammad Kasuri mengatakan, pihaknya dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang akan melakukan penelusuran dan pendataan para pedagang.
"Kerja sama ini dalam arti meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, pentingnya memilih makanan yang aman dikonsumsi. Bukan sekadar murah," ucap Kasuri.
Razia Pasar, BPOM Banten Temukan Bahan Takjil Berbahaya
Pemkab Tangerang terus memantau makanan di pasar tradisional dan modern selama bulan puasa ini.
diperbarui 15 Jun 2016, 21:00 WIBPetugas melakukan pemeriksaan makanan saat inspeksi mendadak BPOM di Bendungan Hilir, Jakarta, (10/6). Bagi pedagang yang melakukan kecurangan akan diberi sangsi tegas untuk tidak berjualan. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Kode Redeem Genshin Impact Terbaru 20 Desember 2024: Buruan Klaim Primogems Gratis!
Miliarder Jeff Bezos dan Elon Musk Makan Malam Bareng Donald Trump, Bahas Apa?
Program Petani Milenial Dijadikan Bahan Hoaks, Simak Daftarnya
10 Negara yang Diprediksi Bisa Terseret Perang Dunia 3
7 Pernyataan Presiden Prabowo saat Bertemu Ribuan Mahasiswa Indonesia di Mesir, Bahas Makan Bergizi Gratis
6 Tips Rekaman dan Merilis Lagu untuk Platform Musik Digital Ala Alex Kuple, Tetap Produktif sebagai Musisi Independen
Memahami Fungsi Reproduksi: Aspek Penting Kesehatan Manusia
Nawawi Pomolango: Kami Yakin di Kepemimpinan Baru, KPK Akan Makin Kuat
350 Quote Semangat Lucu untuk Menghibur dan Memotivasi Saat Lelah
Saksikan Sinetron Luka Cinta Episode Jumat 20 Desember 2024 Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Gempa Hari Ini Jelang Akhir Pekan Jumat 20 Desember 2024 di Indonesia: Dua Kali Terjadi
Bungkus Rokok Tanpa Merek Diklaim Bungkam Hak Konsumen