Liputan6.com, Tangerang - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten bersama Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sidak ke Pasar Modern Citra Raya dan Giant Citra Raya Kecamatan Cikupa hari ini. Hasilnya, beberapa bahan makanan mengandung berformalin dan kedaluwarsa.
Sejumlah makanan dari dua tempat tersebut diuji sampel oleh petugas BPOM. Hasilnya, ditemukan kandungan formalin pada mi dan pewarna Rodamin B pada pacar cina yang dijual di City Market.
Sementara makanan dari Giant tidak mengandung zat berbahaya, hanya saja untuk makanan kiloan seperti nugget tidak dilengkapi tanggal kedaluwarsa.
"Ada sejumlah makanan yang ditemukan mengandung pewarna tekstil, bahan makanan yang biasa digunakan untuk membuat takjil. Bahkan, kita temukan juga makanan berformalin yang terdapat pada mi kuning," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar usai mengikuti razia, Rabu (15/6/2016).
Mendapati temuan bahan berbahaya tersebut, Zaki mengaku pihaknya terus memantau makanan di pasar tradisional dan modern selama bulan puasa ini. Hal itu agar masyarakat aman dari makanan yang mengandung zat berbahaya.
"Untuk makanan yang tidak ada tanggal kedaluwarsanya, kita tegur pengelolanya dan kita minta agar tidak dijual dulu sampai tanggal kedaluwarsanya dicantumkan," ujar dia.
Sedangkan untuk makanan yang mengandung zat berbahaya, pihaknya langsung memberi pembinaan kepada pedagang dan menelusuri asal barangnya.
"Kalau cuma pedagangnya yang ditindak, kita tidak akan tahu hulunya. Jadi penjual asalnya juga kita tindak," kata Zaki.
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Banten Muhammad Kasuri mengatakan, pihaknya dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang akan melakukan penelusuran dan pendataan para pedagang.
"Kerja sama ini dalam arti meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, pentingnya memilih makanan yang aman dikonsumsi. Bukan sekadar murah," ucap Kasuri.
Razia Pasar, BPOM Banten Temukan Bahan Takjil Berbahaya
Pemkab Tangerang terus memantau makanan di pasar tradisional dan modern selama bulan puasa ini.
diperbarui 15 Jun 2016, 21:00 WIBPetugas melakukan pemeriksaan makanan saat inspeksi mendadak BPOM di Bendungan Hilir, Jakarta, (10/6). Bagi pedagang yang melakukan kecurangan akan diberi sangsi tegas untuk tidak berjualan. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Makna di Balik Tari Piring Khas Minangkabau
Studi Ungkap Polusi Udara Buat Otak Makin Lemot
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 16 November 2024
KPK Tetapkan Pejabat BPK Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
Saat Halle Berry Kembali Kenakan Gaun Menerawang Ikonis Elie Saab di Malam Memenangkan Oscar 22 Tahun Kemudian
Papan Sangatan, Teknologi Kearifan Lokal dalam Perhitungan Musim Tani
Bawa Skuad Garuda ke Level Lebih Tinggi, Mantan Pelatih Timnas yang Mualaf Ini Puji Keberhasilan STY
Diduga Menipu, Pemilik Superstar Fitness Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Penyelamatan Zion Suzuki Jadi Titik Balik Jepang Sikat Timnas Indonesia
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Ganja 8 Kg di Bakauheni, Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi
Mengenal Planet Speculoos-3B, Kembaran Bumi
Perdebatan Usai, MK Putuskan Tolak Pengujian Perhitungan Masa Jabatan Sejak Pelantikan