Liputan6.com, Tangerang - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten bersama Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sidak ke Pasar Modern Citra Raya dan Giant Citra Raya Kecamatan Cikupa hari ini. Hasilnya, beberapa bahan makanan mengandung berformalin dan kedaluwarsa.
Sejumlah makanan dari dua tempat tersebut diuji sampel oleh petugas BPOM. Hasilnya, ditemukan kandungan formalin pada mi dan pewarna Rodamin B pada pacar cina yang dijual di City Market.
Sementara makanan dari Giant tidak mengandung zat berbahaya, hanya saja untuk makanan kiloan seperti nugget tidak dilengkapi tanggal kedaluwarsa.
"Ada sejumlah makanan yang ditemukan mengandung pewarna tekstil, bahan makanan yang biasa digunakan untuk membuat takjil. Bahkan, kita temukan juga makanan berformalin yang terdapat pada mi kuning," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar usai mengikuti razia, Rabu (15/6/2016).
Mendapati temuan bahan berbahaya tersebut, Zaki mengaku pihaknya terus memantau makanan di pasar tradisional dan modern selama bulan puasa ini. Hal itu agar masyarakat aman dari makanan yang mengandung zat berbahaya.
"Untuk makanan yang tidak ada tanggal kedaluwarsanya, kita tegur pengelolanya dan kita minta agar tidak dijual dulu sampai tanggal kedaluwarsanya dicantumkan," ujar dia.
Sedangkan untuk makanan yang mengandung zat berbahaya, pihaknya langsung memberi pembinaan kepada pedagang dan menelusuri asal barangnya.
"Kalau cuma pedagangnya yang ditindak, kita tidak akan tahu hulunya. Jadi penjual asalnya juga kita tindak," kata Zaki.
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Banten Muhammad Kasuri mengatakan, pihaknya dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang akan melakukan penelusuran dan pendataan para pedagang.
"Kerja sama ini dalam arti meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, pentingnya memilih makanan yang aman dikonsumsi. Bukan sekadar murah," ucap Kasuri.
Razia Pasar, BPOM Banten Temukan Bahan Takjil Berbahaya
Pemkab Tangerang terus memantau makanan di pasar tradisional dan modern selama bulan puasa ini.
diperbarui 15 Jun 2016, 21:00 WIBPetugas melakukan pemeriksaan makanan saat inspeksi mendadak BPOM di Bendungan Hilir, Jakarta, (10/6). Bagi pedagang yang melakukan kecurangan akan diberi sangsi tegas untuk tidak berjualan. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kemenko PMK Sebut Kurangnya Data Jadi Tantangan Utama dalam Penanganan Korban TPPO
Video TikTok Tentara Israel Berpotensi Buktikan Kejahatan Perang di Gaza
Suami di Lampung Tembak Istri usai Cekcok, Kini Ditangkap
Pesan Menohok Gus Baha bagi yang sok Banggakan Garis Keturunan, Besok di Kuburan Nasab Tidak Penting
Marc Marquez Kembali Buktikan Talentanya di MotoGP Jepang 2024
Viral Kelompok Preman Nyaris Bentrok dengan Warga di Bogor, Ini Penjelasan Polisi
Kronologi Selebgram Lampung Dianiaya Suami ketika Kunjungi sang Anak
Hasil Piala Kapolri 2024: Putra Kalbar Berpeluang ke Semifinal dan Juara Pul A
Kisah Sahabat Nabi, Alqamah yang Kesulitan Syahadat ketika Sakaratul Maut
Benny Susetyo Disebut Sempat Mengeluh Sakit Sebelum Wafat
5 Pembelian Termahal Klub Bundesliga: Termasuk Harry Kane dan Matthijs de Ligt
Edukasi Pasar Modal Diharapkan Cegah Investasi Bodong