Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua orang terkait penyuapan dalam kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Saipul Jamil terhadap remaja pria berinisial DS.
Baca Juga
Advertisement
KPK menangkap panitera berinisial RD dan pengacara berinisial SU. Namun, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi memastikan oknum yang tertangkap tangan oleh KPK bukan panitera di sidang kasus cabul Saipul Jamil.
"Bukan. Kalau itu bisa saya pastikan, bukan. Panitera di perkara Saipul Jamil namanya Dolly Siregar," terang Hasoloan Sianturi, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (15/6/2016).
Tapi, KPK mengungkapkan panitera muda yang tertangkap tangan itu memang karena diduga menerima suap untuk memuluskan kasus Saipul Jamil.
"Kami memang baru dengar dari media. Tapi memang panitera yang dimaksud itu (yang ditangkap oleh KPK) hari ini tidak masuk," kata Hasoloan Sianturi. (Fac/fei)