DPR Nilai Tito Karnavian Punya Pengalaman untuk Jadi Kapolri

Dia menegaskan tugas DPR adalah melakukan fit and proper test calon Kapolri.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 15 Jun 2016, 21:33 WIB
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. (dpr.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah merekomendasikan Komjen Tito Karnavian sebagai satu-satunya calon Kapolri ke DPR. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan penunjukan calon Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden.

Dia percaya penunjukan itu sudah melalui banyak pertimbangan. DPR pun hanya tinggal menunggu surat dari Presiden.

"Penunjukan hak prerogatif presiden. Mekanisme yang ada sudah melalui pertimbangan Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional), pakar kepolisian melalui tingkat itu. Dan ini sudah pertimbangan yang matang," ujar Agus saat meninjau Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).

Dia menegaskan tugas DPR adalah melakukan fit and proper test dan yang menjalankan itu Komisi III.

"Tugas DPR fit and proper test oleh Komisi III. Sebelumnya dibahas pimpinan di rapim, Bamus, dan setelah ditetapkan di paripurna barulah diumumkan surat itu di depan paripurna ditugaskan (Komisi III) untuk melaksanakan (fit and proper test calon Kapolri)," papar Agus.

Menurut dia, Tito memiliki cukup pengalaman mengingat pernah menjabat Kapolda Metro Jaya dan saat ini Kepala BNPT.

"(Menjadi Kapolda dan Kepala BNPT) merupakan pertimbangan, jalur-jalur itu sudah sesuai. Jabatan Kepala BNPT memiliki kesetaraan yang sama Wakapolri," tutur politikus Partai Demokrat ini.

"Yang jelas, mekanisme di DPR sesuai tata tertib, dengan Komisi III dan seluruh fraksi nanti kesepakatan disetujui atau tidak harus dilaporkan ke paripurna seluruh anggota dewan," ujar dia.

Ketua DPR Ade Komaruddin telah bertemu Menteri Sekretaris Negara Pratikno membicarakan soal calon Kapolri baru. Hasilnya, Presiden Jokowi telah meminta Komjen Tito Karnavian menjadi calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Badrodin Haiti yang segera memasuki masa pensiun.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya