Liputan6.com, Tangerang - Jelang sidang vonis terdakwa pembunuh Enno Parihah, tim kuasa hukum langsung mengamuk setelah pihak Pengadilan Negeri Tangerang hendak memasang sejumlah poster kartun anak di dalam ruang sidang.
Kuasa hukum menuding, hal tersebut baru dilakukan setelah sidang vonis dinyatakan terbuka untuk umum.
Baca Juga
Advertisement
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV,Kamis 16/5/2016), ratusan orang juga kembali menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis pagi tadi. Mereka menuntut terdakwa divonis mati akibat perbuatannya menghabisi nyawa korban dengan keji.
Sebelumnya jaksa menuntut 10 tahun penjara atas kasus pembunuhan terhadap Enno, pada pertengahan Mei lalu.
Sementara itu, Nahyudin, ayah RAL (16) meminta majelis hakim membebaskan putranya karena tidak bersalah, seperti kesaksian dua saksi mahkota yakni Imam Apriadin dan Rahmat Arifin.