32 Paus Terdampar di Probolinggo: 6 Mati, 26 Kembali ke Laut

Butuh 20 jam untuk mengevakuasi rombongan paus ke laut lepas.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 16 Jun 2016, 13:01 WIB
Butuh 20 jam untuk mengevakuasi rombongan paus ke laut lepas. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Warga bersama TNI-Polri serta dinas terkait dari provinsi maupun pusat membutuhkan waktu 20 jam untuk menyelamatkan 26 ekor paus yang terdampar di pesisir pantai Desa Randupitu, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Kepala Desa Randupitu, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Sanemo menuturkan, terdamparnya puluhan paus diketahui sekitar pukul 13.30 WIB pada Rabu 15 Juni 2016. Mereka baru bisa dievakuasi ke laut lepas pada hari ini, Kamis (16/6/2016) sekitar pukul 09.30 WIB.

"Ini baru pulang mas, hari ini malah ramai yang ikut membantu proses evakuasi ikan paus untuk dibawa ke tengah laut," tutur Senemo kepada Liputan6.com melalui sambungan telepon seluler dari Surabaya, Jawa Timur.

Sanemo mengatakan, proses evakuasi paus membutuhkan waktu 20 jam karena menunggu air laut surut. "Secara teknis, proses evakuasi tadi kami lakukan dengan cara menggiring paus tersebut ke tengah laut. Kita tidak mengikat ikan paus tersebut untuk dibawa ke tengah laut karena beberapa ikan paus tersebut akan kembali ke pinggir pantai," tutur Sanemo.

Sanemo menerangkan, jumlah paus yang terdampar di kawasan itu mencapai 32 ekor. Mereka terdampar di beberapa tempat berbeda.

"Tadi yang saya hitung di pesisir pantai Desa Randupitu ada 23 ekor, di Gending dua ekor, di Klaseman tiga ekor. Tetapi secara keseluruhan dari data yang ada terdapat 32 ekor ikan paus yang terdampar," papar dia.

Sanemo menyatakan, info terbaru pada Kamis (16/6) ini dari 32 ekor paus terdapat enam paus yang mati karena tersangkut akar pohon mangrove. Sebelumnya, jumlah paus yang mati disebutkan mencapai tujuh ekor.

"Total ikan paus yang mati ada enam ekor dan sudah siap untuk dikubur. Tadi juga ada beberapa ekor yang sudah dibedah oleh tim kedokteran hewan untuk proses autopsi," ujar Sanemo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya