Liputan6.com, Jakarta - Seorang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Turki. Penangkapan tersebut dilakukan karena yang bersangkutan diduga ikut kelompok terlarang.
Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, akses kekonsuleran sudah diberikan. Beberapa hari sebelumnya, akses tersebut masih belum bisa diberikan.
"Akses sudah diberikan kepada KBRI sehingga KBRI sudah bertemu yang bersangkutan dua kali. Kami juga berikan bantuan personal," ujar pria yang kerap disapa Tata itu, Kamis (16/6/2016).
Tata menyatakan, saat bertemu staf KBRI, keadaan pria tersebut berada dalam kondisi baik. Kepada staf KBRI, WNI yang berinisial HL itu mengatakan semua tudingan itu tak benar.
"Dia berbicara kepada staf KBRI, bahwa dia tidak melakukan itu dan tidak merasa melakukan kegiatan yang dituduhkan kepadanya," ucap Tata.
Oleh sebab itu, Tata memastikan, pemerintah akan terus memberikan bantuan hukum. "Kita akan terus membantu yang bersangkutan, agar membuktikan kalau dia benar tidak melakukan hal itu," ucapnya.
Penangkapan terhadap HL dilakukan di Kota Gaziantep pada awal Juni 2016. HL diciduk bersama dua warga lokal.
"Nama HL yang ditanyakan ditangkap di Gaziantep tanggal 3 Juni bersama dua orang WN Turki," ucap Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal, dalam keterangan persnya, Sabtu (11/6/2016).
"Diduga ada keterlibatan dalam organisasi terlarang di Turki (Kelompok Hizmet). HL sendiri tinggal di Turki dengan status mahasiswa," kata Iqbal.
Ditahan di Turki, WNI Bantah Ikut Organisasi Terlarang
WNI berinisial HL yang ditangkap di Turki membantah tudingan bahwa dirinya terlibat dalam organisasi terlarang.
diperbarui 16 Jun 2016, 14:45 WIBIlustrasi Turki (publicdomainpictures)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Elon Musk Ingin Pengguna X Unggah Data Medis, Terobosan AI atau Ancaman Privasi?
Cek Fakta: Tidak Benar Dalam Video Ini Pemilih Paslon Koster-Giri di Bali Dihalangi
Cak Lontong Ingatkan Aparat Tak Intervensi Pilkada Jakarta: Ada Sanksi Pidananya
KPEI Catat Total Transaksi USD 168 Juta, Perbankan Diminta Jadi Anggota Kliring
Jadwal Sholat Tegal Bulan November dan Desember, Jadi Panduan Ibadah
Link Live Streaming Liga Champions Liverpool vs Real Madrid, Kamis 28 November 2024 Pukul 03.00 WIB di Vidio
Deretan Idol Kpop Berzodiak Sagitarius, Pemilik Elemen Api yang Penuh Ambisi
Dari BCL Hingga Luna Maya dan Raffi Ahmad, Ini 6 Potret Artis Pamer Jari Ungu Usai Nyoblos Pilkada 2024
Lebih dari 200 Penerbangan di Seoul Korea Selatan Terdampak Hujan Salju yang Memecahkan Rekor
Pilgub Jateng: Andika - Hendi Kalah di TPS Ahmad Luthfi
Raih 10 Persen Suara Versi Quick Count, Dharma Siap Komunikasi dengan Pramono dan RK
Zurich Indonesia Selaraskan Bisnis dan Keberlanjutan