Liputan6.com, Tangerang Selatan - Seorang anggota Polres Jakarta Barat Brigadir JFS diamankan petugas Polsek Batuceper Kota Tangerang, karena kedapatan memiliki Narkoba jenis ekstasi dan sabu pada Rabu 15 Juni malam.
Penangkapan tersebut berawal ketika JFS terlibat keributan dengan anggota Polres Tangerang Selatan Kompol Mbarep di Jalan Benteng Betawi, Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Banten sekitar pukul 21.00 WIB.
JFS yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja RR tidak senang karena disalip oleh Mbarep yang mengendarai mobil Opel Blazer Nopol L-946-AN.
"Kemudian JFS berhenti di depan mobil Mbarep dan terjadi percekcokan. Tiba-tiba JFS memukul perut Mbarep sebanyak satu kali," kata Kanit Reskrim Polsek Batucepet Iptu Nurjaya, Kamis (16/6/2016).
Perkelahian itu kemudian dilerai oleh anggota Binamas Polsek Batuceper Aiptu Exwanto yang melintas di lokasi. Exwanto lalu menghubungi anggota Reskrim Polsek Batuceper Brigadir Arif Setiawan dan Bripka Chandra Pahala Putra.
"Selanjutnya JFS diamankan ke Polsek Batuceper," kata Nurjaya.
Setelah tiba di Polsek Batuceper, kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan tas milik JFS. Ternyata ditemukan narkoba berupa 34 butir ekstasi, satu bungkus kecil bubuk ekstasi, 3 paket sabu-sabu berat dengan masing-masing berat 1,45 gram, 0,24 gram dan 0,32 gram.
Advertisement
"Selain itu ditemukan 3 cangklong, 1 pipet, 1 bong, 1 timbangan, 3 korek api gas, 2 sedotan plastik dan 1 set kantong plastik kecil yang masih kosong. Dia mengaku mendapat barang (narkoba) itu dari Kampung Ambon," tutur Nurjaya.
Selanjutnya, masalah kasus pemukulan diselesaikan secara kekeluargaan. Sedangkan kasus narkoba dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk penindakan lebih lanjut.
"Karena dia anggota (Polri), maka penanganannya diserahkan ke Polres. Jadi untuk lebih jelasnya silakan tanya ke Polres saja," Nurjaya menandaskan.