Liputan6.com, Makassar - Ratusan penumpang Kapal Motor (KM) Tilongkabila berunjuk rasa di kantor syahbandar Pelabuhan Indonesia Cabang Makassar karena dilarang berlayar.
"Bagaimana mau diam, kalau kami tidak bisa diberangkatkan menggunakan KM Tilongkabila dengan tujuan Labuan Bajo. Padahal, waktu keberangkatan kami sama, kok hanya sebagian yang diberangkatkan?" teriak salah seorang penumpang saat ditemui Liputan6.com, Kamis (16/6/2016).
Pelarangan itu beralasan. Kepala Humas PT Pelni Makassar Ahmad Sujadi kepada Liputan6.com mengatakan sebagian penumpang KM Tilongkabila tidak diizinkan berlayar karena jumlah penumpang melebihi batas toleransi yang ditetapkan. Sebagai solusi, PT Pelni telah mengirim Kapal Ferry Cepat (KFC) Jetliner dari kota Kendari ke Makasar untuk penumpang yang telantar.
"KFC Jetliner sudah berangkat dari Kendari menuju Bau-Bau dan akan tiba sekitar jam 5 pagi. Siang ini, KFC Jetliner Banker sedang mengisi BBM untuk pelayaran Bau-Bau - Makassar dan ke Labuan Bajo," kata Ahmad.
Ahmad menjelaskan, total penumpang KM Tilongkabila tujuan Labuan Bajo sebanyak 2.150 orang sementara kapasitas kapal tersebut hanya bisa menampung 1.240 orang. "Jadi kelebihan penumpang itu sekitar 910 orang. Nah ini yang kita angkut menggunakan kapal KFC Jetliner besok paginya," kata Ahmad.
Ahmad mengungkapkan saat ini situasi penumpang kondusif dan informasi terkait terbengkalainya penumpang sudah disampaikan secara baik-baik, termasuk kebijakan pembatasan penumpang.
"Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi para penumpang bahwa kapal memiliki keterbatasan tempat dan tidak dapat dipaksakan untuk berangkat dengan penumpang berlebih," ujar Ahmad.
Baca Juga
Advertisement
Ahmad mengungkapkan kejadian seperti ini telah diantisipasi jauh sebelumnya. Sejak 2014, Pelni sudah melakukan pembatasan penumpang maksimal rata-rata 30 % dari kapasitas angkut. Namun, pelaksanaannya di lapangan tidak mudah.
"Penumpang sering memaksakan diri menggunakan karcis tidak sesuai tanggal keberangkatan yang akan datang dan akhirnya menumpuk dan kapasitas berlebih. Ini yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi kami," tutur Ahmad.
PT Pelni telah menerapkan sistem penjualan tiket online dan dikendalikan dari Kantor Pusat di Jakarta. Sistem juga diatur bila telah mencapai batas tertentu, dipastikan tidak dapat menjual tiket lagi.
"Dengan demikian langkah pembatasan telah dimulai sejak penjualan tiket. Jadi sekali lagi atas keterlambatan KM Tilongkabila, Pelni yang berwenang menyampaikan permohonan maaf. Pelni taat aturan sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan pelayaran," ujar Ahmad.