Bebaskan Visa ke 169 Negara, RI Harus Perketat Batas Negara

Ronny Sompie mengakui sektor wisata menjadi sektor yang paling terpengaruh dengan kebijakan bebas visa.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 16 Jun 2016, 22:38 WIB
MenkumHAM Yasonna Laoly dan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie raker dengan Komisi I DPR di Jakarta, Selasa (13/10). Rapat itu membahas RUU pengesahan perjanjian bantuan timbal balik dalam masalah pidana Indonesia dan Vietnam. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menerapkan kebijakan bebas visa kunjungan bagi 169 negara. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah tepat oleh Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie. Kebijakan tersebut menurutnya dapat semakin membuat Indonesia semakin di banjiri oleh para wisatawan asing.

"Maret tahun ini akan bertambah, total menjadi 169 negara yang telah mendapatkan bebas visa ke Indonesia. Tentu ini bermanfaat bagi kemudahan pariwisata di Indonesia," ujar Ronny Sompie kepada Liputan6.com di SCTV Tower, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2016).  
    
Menurutnya, pariwisata memang menjadi sektor yang menguntungkan bagi perekonomian nasional. Lantaran, sektor itu menyumbang devisa yang besar bagi negara. Dengan semakin banyaknya negara yang mendapatkan kebijakan bebas visa, maka ia yakin sektor wisata akan meningkat pesat.

"Kita bisa dapat benefit lebih, terutama kita bukan kran bebas visa akan menggugah semangat wisatawan asing ke Indonesia. Mereka kesini kan gunakan akomodasi penginapan, dia sewa alat transportasi, dia makanan, dan mungkin dia beli kerajinan tangan. Nah, kita manfaatkan benefit itu," ucap dia.

Namun demikian, Ia mengakui semakin banyaknya negara yang diberlakukan kebijakan bebas visa semakin memperbesar kemungkinan terjadinya peningkatan dugaan pelanggaraan keimigrasian.

“Mulai dari pendataan sampai penyelidikan hingga pendeportasian (pengusiran) terhadap warga asing yang terbukti melanggar UU Keimigrasian. Ini ada peningkatan juga," ucap mantan Kapolda Bali itu.

Ia pun berjanji pihaknya akan semakin memperketat pengawasan masuknya warga asing ke Indonesia. Upaya itu salah satunya telah dilakukan dengan membangun pos lintas batas dan upaya memperketat penjagaan di tiap gerbang masuk negara baik di pos perbatsan ataupun bandara-bandara.  

"Kita butuhkan upaya perkuat border protection.  Kita pastikan border protection semua wilayah betul-betul bisa mengawasi lalulintas warga Indonesia asing yang masuk. Artinya warga asing dipastikan dia sebagai wisatawan. Kalau pekerja, ya legal, dokumen lengkap," Ronny menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya