Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa keluar dua kardus dan satu koper dari lima ruangan yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Adapun isi kedua kardus dan koper itu kebanyakan berkas dan fotokopi arsip yang ada di beberapa ruangan tersebut.
Sekitar lima jam para penyidik anti-rasuah itu mengumpulkan barang-barang tersebut. Yaitu sejak pukul 15.40 WIB sampai 20.40 WIB. Diduga kuat berkas tersebut ada kaitannya dengan vonis 3 tahun yang dijatuhkan majelis hakim PN Jakarta Utara kepada terdakwa Saipul Jamil.
"Iya KPK menggeledah ruang Pak R (Rohadi) dan Dolli Siregar selaku panitera pengganti. Ya, petugas juga membawa berkas-berkas yang diduga ada terkait dugaan kasus penyuapan. Berkas-berkasnya tersebut berupa fotokopian yang diambil dari meja dan lemari," kata salah satu Panitera PN Jakut, Rina, di lokasi, Kamis 16 Juni 2016 malam.
Dalam penggeledahan yang berlangsung Kamis malam itu, penyidik juga menggeledah ruangan Wakil Ketua PN Jakarta Utara Ifa Sudewi. Dari ruangan ini, penyidik KPK membawa flashdisk yang berisi data-data yang diambil dari laptop dan komputer yang ada di ruangan hakim ketua sidang kasus pencabulan pedangdut Saipul Jamil.
"Sementara yang saya tahu untuk di ruang Wakil Ketua PN Jakut hanya flashdisk saja. Ya diduga memang berurusan soal itu (dugaan suap dan berkas sidang Saipul)," ungkap Rina.
Terpantau ada lima ruangan di PN Jakarta Utara yang digeledah penyidik KPK. Yaitu ruangan Wakil Ketua PN Jakut Ifa Sudewi, ruangan Kepala Bagian Kepegawaian PN Jakut, ruang panitera pengganti Rohadi, ruang panitera utama, dan ruangan panitera Rina. Tak ketinggalan beberapa ruangan hakim juga digeledah.
Penggeledahan ini disaksikan Humas PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi yang juga hakim anggota di sidang Saipul Jamil.
"Kami akan terus bekerja sama dengan KPK dan mendukung penuh tindakan penyelidikan yang dilakukan penyidik," kata Hasoloan.
Usut Kasus Suap Saipul Jamil, KPK Sita Koper dari PN Jakut
Dalam penggeledahan yang berlangsung Kamis malam itu, penyidik KPK menggeledah ruangan Wakil Ketua PN Jakarta Utara Ifa Sudewi.
diperbarui 17 Jun 2016, 06:27 WIBPenyidik KPK saat merilis hasil penangkapan terkait kasus dugaan suap paniter PN Jakut.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Power Ink Flushing Adalah Apa? Manfaat, Cara Menggunakan, dan Tipsnya
Tiga Pelajar Terlibat Kecelakaan Maut di Lampung Timur
Tips Agar Bayi Tidak Begadang di Malam Hari, Pelajari Pola Tidurnya
Tangerang Selatan dan Bekasi Masuk Daftar Kota Paling Polusi di Dunia 2024, Ini Posisinya
KPU RI Klaim Pilkada Sampang 2024 Aman Usai Peristiwa Carok Massal
Sederet Biangkerok Penipuan Sektor Keuangan Makin Marak di RI
100+ Nama Bayi Perempuan Jawa Modern dan Tradisional yang Penuh Makna
Eros Djarot Sebut Perlu Ada Gerakan Perubahan Lewat Kebudayaan untuk Perbaiki Kerusakan Demokrasi
Apa Arti Behind: Penjelasan Lengkap dan Penggunaannya
Pilgub Sumut 2024 Jadi Perhatian Khusus PDIP, Yasonna Laoly Beberkan Alasannya
Mulai Tahun 2025, Guru Lolos PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
Cegah 'Money Politics', Relawan Bobby Nasution-Surya Patroli ke Semua TPS