Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia telah memberikan opini pada laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2015. Dari 89 kementerian dan lembaga, terdapat 4 k/l yang mendapat opini disclaimer.
Dilansir dari situs BPK, Jumat (17/6/2016), pada LKPP 2015, terdapat 56 K/L yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian, angka ini turun dari tahun 2014, di mana terdapat 62 K/L yang mendapatkan opini WTP.
Advertisement
Sementara untuk opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), terdapat 26 K/L yang mendapatkan opini tersebut, naik dari jumlah di tahun 2014 yang mencapai 18 K/L.
Sementara ada 4 K/L yang mendapatkan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) alias disclaimer. Jumlah ini turun dibanding tahun 2014 yang mencapai 7 K/L. Sementara yang mendapatkan opini tidak wajar, nihil.
Sebanyak 4 kementerian dan lembaga yang mendapatkan opini disclaimer dari BPK di antaranya adalah Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Kementerian Sosial, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, dan Lembaga Penyiaran Publik TVRI.
Sementara, 56 kementerian dan lembaga memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP, dan 26 kementerian dan lembaga memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP. Pemeriksaan BPK tahun ini memakai standar akuntansi pemerintah (SAP) berbasis akrual. Jokowi pun mengajak agar keuangan pemerintah bisa lebih transparan.
Laporan keuangan ini sudah diserahkan pada Presiden Joko Widodo pada pekan lalu. Di istana negara, Jokowi juga menyebutkan beberapa K/L yang mendapatkan predikat itu.
Dalam kesempatan itu, Presiden mengajak seluruh kementerian / lembaga dan non kementerian untuk memperbaiki dan berbenah membangun tata kelola keuangan yang transparan dan mempertanggungjawabkan uang rakyat dengan sebaik-baiknya