Liputan6.com, Bengkulu - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa berjanji akan menyekolahkan Yayan (14), saudara kembar Yuyun yang tewas akibat kejahatan seksual berujung kematian, hingga jenjang pendidikan tinggi.
"Saya akan sekolahkan Yayan sampai tamat kuliah dan menjadi sarjana," kata Khofifah dalam kunjungan kerja di Bengkulu, Jumat (17/6/2016).
Yayan akan berangkat dengan tiga orang anak lainnya dari Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, yang juga mendapat tanggungan biaya sekolah berasrama atau pesantren di Kota Malang, Jawa Timur, milik Khofifah.
"Dua akan masuk pesantren pada tahun ajaran baru mendatang, tim saya akan menjemput mereka setelah hari raya Idul Fitri 1437 Hijriah," kata Mensos.
Baca Juga
Advertisement
Terkait penerapan hukuman kebiri bagi lima tersangka dewasa kasus Yuyun, kata Mensos, pihaknya tidak bisa mengintervensi sangat dalam. Kewenangan untuk menerapkan Perppu Perlindungan Anak yang ditandatangani Jokowi beberapa waktu lalu ada di tangan kepolisian dan kejaksaan.
"Pasal kebiri dimasukkan atau tidak di dalam dakwaan terhadap mereka itu tergantung kejaksaan. Kita hanya mendorong saja. Jika tidak dimasukkan pasal kebiri, paling tidak kenakan pasal berlapis kepada mereka yang sudah dewasa itu," kata Khofifah.