Resmi, Teman Ahok Lakukan Judicial Review Revisi UU Pilkada

Juru Bicara Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas (kedua kanan) memegang tanda terima pengajuan judicial review di gedung Mahkamah Konstitusi

oleh Arny Christika Putri diperbarui 17 Jun 2016, 16:38 WIB
20160617-Resmi, Teman Ahok Lakukan Judicial Review Revisi UU Pilkada-Jakarta
Juru Bicara Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas (kedua kanan) memegang tanda terima pengajuan judicial review di gedung Mahkamah Konstitusi
Juru Bicara TemanAhok, Amalia Ayuningtyas (kedua kanan) memegang tanda terima pengajuan judicial review di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (17/6). Judicial Review terkait UU Pilkada yang direvisi DPR. (liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Tim kuasa hukum TemanAhok saat mendaftarkan berkas perkara pengajuan judicial review di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (17/6). Judicial Review terkait UU Pilkada yang direvisi DPR. (liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Tim kuasa hukum Teman Ahok saat mendaftarkan berkas perkara pengajuan judicial review di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (17/6). Judicial Review terkait UU Pilkada yang direvisi DPR. (liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
TemanAhok bersama tim kuasa hukumnya berfoto bersama usai mendaftarkan berkas perkara pengajuan judicial review di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (17/6). Judicial Review terkait UU Pilkada yang direvisi DPR. (liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Juru Bicara TemanAhok, Amalia Ayuningtyas (kanan) bersama tim kuasa hukumnya usai mendaftarkan berkas perkara pengajuan judicial review UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (17/6). (liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya