Tambal Kekurangan Anggaran, JK Ingin UU Tax Amnesty Selesai Juni

Penerimaan yang tak sesuai target secara otomatis mempengaruhi anggaran.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 17 Jun 2016, 18:43 WIB
Wapres RI Jusuf Kalla saat menghadiri buka puasa bersama Masyarakat Sulawesi Barat di Jakarta, Kamis (16/6). Buka puasa dihadiri Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berserta tokoh Masyarakat Mandar di Jakarta.(Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus berupaya untuk mengurangi defisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Salah satu langkah yang dilakukan oleh pemerintah dengan memangkas anggaran kementerian dan lembaga non prioritas dan mendorong pengesahan aturan pengampunan pajak,

Selain itu, pemerintah juga berharap agar Rancangan Undang-Undang RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty bisa segera disetujui oleh Dewan Perwakilan rakyat (DPR). Jika RUU Tax Amnesty disahkan, pendapatan pemerintah bisa bertambah kurang lebih Rp 100 triliun.

Oleh sebab itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berharap agar undang-undang tersebut bisa segera selesai dibahas dan langsung disahkan. "Harapannya mudah-mudahan bulan Juni ini selesai," ujar JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (17/6/2016).

JK menjelaskan, penerimaan pajak saat ini tidak sebaik yang diharapkan. Penerimaan yang tak sesuai target secara otomatis mempengaruhi anggaran. "Jadi ada aspek penerimaan di sebelah kanan, kiri pengeluarannya. Kalau sebelah kanan kurang masuk ya sebelah kiri harus dikurangi," kata JK.

Karena itu, pemeirntah terus mengusaha kedua cara. Pemotongan anggaran di setiap kementerian dan lembaga sudah menjadi kewajiban. dan kemudian juga mendorong pengesahan RUU Pengampunan Pajak. 

"Apa saja yang dipotong? Kami berharap yang prioritas tidak dikurangi. Gaji pokok pegawai, tunjangan itu tidak dikurangi yang dikurangi itu anggaran perjalanan, seminar, kalau belum cukup ya belanja barang dikurangi," pungkas JK.

Sebelumnya pada 14 Juni 2016, Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Soetrisno Bachir mengatakan, dengan potensi pertumbuhan ekonomi yang masih akan melambat pada tahun ini, maka pemotongan anggaran ini harus dilakukan pemerintah. Cara tersebut dinilai jauh lebih baik dibandingkan pemerintah harus berutang kembali untuk memenuhi belanja program.

"Pemotongan anggaran itu kan sebenarnya sudah dilakukan semua. Bahkan nanti dilakukan pemotongan anggaran lagi juga tidak apa-apa. Karena ekonomi sekarang lagi melambat, maka program-program yang dibikin itu harus prioritas. Sehingga dari pada kita utang-utang lagi, mendingan mana yang bisa dihemat," ujar dia, di Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Saat ini, lanjut Soetrisno, melalui RAPBNP 2016 yang tengah dibahas di DPR, pemerintah sedang mencari pos-pos mana yang akan terkena pemotongan anggaran. Namun dia berharap pemotongan anggaran tersebut tidak mengganggu pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah.

"Mungkin selama tidak dilakukan penghematan semacam itu. Nah ini pemerintah sedang melakukan penghematan. Meneliti satu per satu pengeluaran kita. Ternyata m‎asih banyak yang bisa dihemat," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya