Liputan6.com, Jakarta - Komisaris Jenderal Tito Karnavian terakhir kali melapor kekayaannya ke KPK pada 20 September 2014. Saat itu, jabatan yang masih diembannya, yakni Asisten Perencanaan Umum dan Anggaran Kapolri.
Dalam Laporan Harta Kekayaan dan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, Tito yang masih menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu tercatat memiliki utang Rp 2,9 miliar lebih.
Advertisement
Hingga malam hari ini berita tersebut berhasil menyita perhatian pembaca Liputan6.com, terutama di kanal News, Jumat (17/6/2016).
Dua berita lainnya yang tak kalah populer adalah detik-detik penangkapan kakak Saipul Jamil dan yang Ahok kembali merombak jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Berikut berita-berita terpopuler yang terangkum dalam Top 3 News:
1. Mengintip Harta dan Utang Calon Kapolri Tito Karnavian
Tito Karnavian diajukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti yang akan memasuki masa pensiun.
Sebagai pejabat negara, Tito wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan dan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Total harta kekayaan lulusan terbaik Akademi Kepolisian angkatan tahun 1987 itu setelah dipotong utang adalah senilai Rp 10.291.675.823. Nilai harta kekayaan itu terdiri dari harta tidak bergerak dan harta bergerak.
Untuk harta bergerak yang dimiliki eks Kapolda Papua dan Kapolda Metro
Jaya itu tercatat tidak banyak. Dalam LHKPN, Tito tercatat tidak memiliki alat transportasi, dan mesin lainnya.
Di bidang peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan dan usaha lainnya juga tidak ada.Sedangkan harta bergerak lainnya hanya Rp 160.000.000. Benda bergerak lainnya itu berasal dari hasil sendiri perolehan tahun 1991-2014 dengan nilai jual Rp 10.000.000.
2. Detik-detik Penangkapan Kakak Saipul Jamil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pedangdut Saipul Jamil.
Empat dari tujuh orang itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap untuk meringankan hukuman Saipul Jamil dalam perkara dugaan pelecehan seksual remaja pria di bawah umur di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menjelaskan, awalnya pada pukul 10.40 WIB, Satgas KPK mengamankan Rohadi di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Dari keterangan Rohadi, Satgas KPK berhasil pula mengamankan Samsul, kakak kandung Saipul Jamil. Sementara Bertha dan Kasman, tim satgas menjemputnya di Bandara Soekarno Hatta pada malam hari.
Rohadi diduga menerima suap Rp 250 juta dari pihak Saipul. Tujuan uang pelicin itu diberikan agar memuluskan keinginan Saipul divonis ringan oleh Majelis Hakim PN Jakut.
3. Ahok Pecat Humas Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memecat Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Ratna Diah Kurniati dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan Ii Karunia.
Kurnia menegaskan, pencopotan dirinya tidak ada hubungannya dengan kemarahan Ahok kepada wartawan kemarin.
"Enggak ada hubungannya. Kinerja saja mungkin," kata dia.
Kurnia mengakui jika dalam melaksanakan tugasnya, banyak target yang belum tercapai. Misalnya target pemasangan CCTV.