Kena Tilang di Jakarta Barat? Urus Saja Lewat Smartphone

Sterilisasi busway membuat jumlah pengendara di wilayah Jakarta Barat yang ditilang semakin banyak.

oleh Muslim AR diperbarui 17 Jun 2016, 18:49 WIB
Melalui operasi ini, masyarakat diharapkan dapat melihat sosok polisi yang bersih dan bermartabat.

Liputan6.com, Jakarta - Sterilisasi busway membuat jumlah pengendara di wilayah Jakarta Barat yang ditilang semakin banyak. Antrean panjang pun kerap mengular di Pengadilan Negeri Jakbar.

Untuk mengurangi antrean dan percaloan, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Reda Mantovani membuat inovasi baru. Kini pengambilan dan pembayaran tilang tak perlu lagi datang ke pengadilan. Pelanggar bahkan bisa menggunakan smartphone-nya.

Untuk pengambilan surat tilang, saat ini sudah bisa menggunakan pelayanan jasa kurir dan moda transportasi online guna mengurangi percaloan dan antrean panjang.

"Sekarang sudah bisa kita antar ke rumah, enggak perlu lagi antre panjang, kepanasan. Hanya tinggal bayar kurir dan denda yang harus dibayar, tapi pengantarannya baru dilayani hari Sabtu dan Minggu saja," ujar Reda di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kembangan Raya, Jumat (17/6/2016).

Bagaimana caranya? Pelanggar hanya perlu mengisi form di website www.kejari-jakbar.go.id, kemudian pilih kolom layanan yang ingin dibayar melalui jasa yang diinginkan.

"Kita punya dua pilihan mau ambil sendiri datang kejaksaan atau melalui jasa kurir. Untuk harganya (pengantarannya) hampir sama dengan harga kurir lainnya atau ojek online," jelas dia.

Meski sudah melayani secara online, namun Reda menyatakan pihaknya hanya bisa mengantar di wilayah Jakarta Barat saja.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya