Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan latar belajar dibalik tekad pemerintah untuk menerapkan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Salah satunya yaitu belajar dari pengalaman Malaysia menarik aset para pengusahanya kembali ke dalam negeri.
Bambang mengungkapkan, pada 1998 sebagian besar negara di Asia terkena dampak dari krisis ekonomi. Dampak paling besar menimpa Indonesia, Malaysia, Thailand, Korea Selatan. Untuk mengembalikan kondisi ekonominya, negara-negara tersebut meminta pinjaman dari IMF, kecuali Malaysia.
"Siapa yang ke IMF? semua kecuali Malaysia. Kok bisa? krisis itu kan terkait kurs mata uangnya ada cap outflow, cadangan devisa drop. Makanya IMF masuk dengan letter of intents, karena syarat kalau dia masuk untuk bantu cadangan devisa harus disertai kebijakan moneter yang sesuai," ujar dia d iJakarta, Jumat (17/6/2016).
Baca Juga
Advertisement
Namun Malaysia justru punya strategi lain. Menurut Bambang, kala itu Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad meminta para pengusaha untuk menarik semua asetnya di luar negeri. Hal itu pun dilakukan oleh para pengusaha Malaysia.
"Tapi Malaysia tidak, Perdana Menteri Mahathir panggil semua pengusaha besar Malaysia. Di pertemuan itu, Mahathir bilang, tidak mau ada intervensi asing yang dominan. Makanya dia minta pengusaha untuk bawa aset di luar negeri ke Malaysia," kata dia.
Belajar dari pengalaman Malaysia tersebut, Bambang juga ingin ekonomi Indonesia kuat dari usaha sendiri, bukan melalui pinjaman asing. Oleh sebab itu, melalui tax amnesty diharapkan akan banyak dana dan aset pengusaha yang kembali ke Indonesia.
"Itu yang jadi contoh repatriasi penting. Ini yang kita cari di tengah sulitnya mencari pendanaan. Paling tidak kita bisa tumbuh lebih baik lagi. Sumbernya salah satunya dari repatriasi," tandas dia.