Petugas memusnahkan ikan laut yang mengandung formalin dengan cara dikubur di kawasan Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (17/6). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta bersama Polres Pelabuhan Tanjung Priok memusnahkan 5 ton ikan laut yang mengandung formalin, Muara Angke, Jakarta, Jumat (17/6). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Petugas memusnahkan ikan laut yang mengandung formalin dengan cara dikubur di kawasan Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (17/6). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta bersama Polres Pelabuhan Tanjung Priok memusnahkan 5 ton ikan laut yang mengandung formalin, Muara Angke, Jakarta, Jumat (17/6). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)