Liputan6.com, Jakarta - Maraknya ikan berformalin yang beredar di masyarakat membuat Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta menggelar razia di sejumlah pasar ikan di Jakarta Utara. Hasilnya, lima ton ikan disita karena mengandung formalin.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (18/6/2016), lima ton ikan jenis semar opah yang mengandung formalin dimusnahkan di pelabuhan perikanan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara. Pemusnahan dilakukan dengan cara dikubur.
Baca Juga
Advertisement
Ikan semar opah berukuran besar yang mengandung formalin ini merupakan hasil razia di Pasar Ikan Muara Angke dan Muara Baru.
Dari 125 pasar tradisional yang dirazia, ditemukan dua persen ikan mengandung formalin. Sementara di 24 pasar swalayan ditemukan 1,6 persen ikan mengandung formalin dan di sentra-sentra pengolahan ikan mengandung 2,3 persen formalin.