Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri menilai audit investigasi yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta atas pembelian lahan RS Sumber Waras kurang cermat.
Sebab menurut dia, dalam proses audit yang dilakukan, BPK DKI hanya menggunakan Peraturan Presiden (Perpres) 71 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan tanah untuk kepentingan umum. Padahal, kata Febri, Perpres tersebut telah diubah ke dalam Perpres 40 Tahun 2014.
"Karena tidak menggunakan Pasal 121 Perpres Nomor 40 Tahun 2014 tentang pengadaan tanah di bawah 5 hektare. Makanya itu jadi ada temuan pelanggaran," kata Febri dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/6/2015).
Kemudian terkait perhitungan kerugian negara, Febri melihat BPK Jakarta hanya menggunakan kontrak berdasarkan NJOP tahun 2013. Padahal menurut dia, transaksi pembelian lahan itu terjadi pada 2014.
"BPK hanya gunakan harga kontrak Yayasan Kesejahteraan Sumber Waras (YKSW) PT Ciputra Karya Utama (CKU) sebagai kerugian negara. Ini yang harusnya audit BPK perlu dicermati lebih dalam," ucap dia.
Febri menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tepat menyimpulkan bahwa pembelian lahan RS Sumber Waras tidak ditemukan pelanggaran.
"Tidak semua pelanggaran yang ditemukan oleh BPK itu melanggar hukum. Yang ditemukan apakah ada melakukan pelanggaran hukum itu adalah penyelidik," kata Febri.
ICW Sebut BPK Tidak Cermat Audit Soal RS Sumber Waras
ICW melihat BPK Jakarta hanya menggunakan kontrak berdasarkan NJOP tahun 2013. Padahal, transaksi pembelian terjadi pada 2014.
diperbarui 18 Jun 2016, 10:14 WIBKoordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Febri Hendri menjawab pertanyaan wartawan di KPK, Jakarta, Kamis (26/3/2015). ICW melapor ke KPK terkait dugaan korupsi penggunaan APBD pada tahun 2014. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gelar Doa Lintas Agama di Jatim, Kapolri: Ikhtiar Pilkada Serentak Berjalan Aman
Ditintelkam Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Ganja 53 Kilogram
5 Teori Sains yang Pernah Menggemparkan Dunia
Penyebab Hidup Sengsara Hanya Satu Ini, Kata Gus Baha
Harga Mahal Kemenangan Timnas Indonesia Atas Arab Saudi, 2 Pilar Absen Melawan Australia
Shin Tae-yong Beber Alasan Ubah Formasi saat Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026
3 Bintang Timnas Indonesia saat Hajar Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Mengenal Upacara Adat Malabot Tumbe, Tradisi Unik di Banggai Sulawesi Tengah
Menguji Kepatutan dan Kelayakan Capim-Dewas KPK, DPR Jangan Salah Pilih Lagi
Survei PKHP UIN Jakarta: Elektabilitas RIDO 53 Persen dengan Mayoritas Pemilih Usia 40-50 Tahun
Bungkam Arab Saudi, Ini Momen Kemenangan Timnas Indonesia
Ketum TP PKK Tekankan Inovasi dan Teknologi Informasi Kunci Keberhasilan Program PKK