Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resor Bogor Kota mengungkap kasus peredaran telur rebus busuk di sejumlah pasar tradisional di Kota Bogor.
Polisi masih meminta keterangan sejumlah saksi seperti pedagang dan pemilik pengolahan telur rebus tidak layak konsumsi.
Edi Supriyadi, salah satu pemilik pengolahan telur rebus busuk mengaku sudah menjalani usahanya sejak puluhan tahun. Bahkan, usaha telur rebus ini sudah menjadi mata pencaharian sehari-hari warga Kampung Curug Dengdeng, Desa Caringin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.
"Usaha ini sudah 30 tahun dan turun temurun. Ada yang memproduksi, ada juga sebagai pedagang telur rebus. Kalau pemilik pengolahan ada 6 orang," kata Edi ditemui di Mapolres Bogor Kota, Jumat 17 Juni 2016.
Edi sendiri mengaku mampu memproduksi sebanyak 20 ribu butir telur per hari. Telur yang gagal menetas itu dibeli dari peternakan ayam telur di wilayah Sukabumi seharga Rp 250 per butir. Setelah direbus, telur tersebut di pasarkan ke berbagai pasar tradisional di kota dan Kabupaten Bogor.
"Kalau saya sehari produksi 20 ribu butir. Yang lain ada yang 10 ribu hingga 15 ribu butir," kata dia.
Dari hasil mengolah telur rebus tersebut, Edi mendapat untung Rp 40 per butir. "Ngambil untung cuma sedikit. Itu juga sistemnya bagi hasil sama pedagang," ujar pria bertubuh gempal itu.
Edi membantah jika telur yang ia produksi tidak layak konsumsi, karena sebelum direbus telur-telur tersebut disortir terlebih dahulu. Apabila ada telur yang tidak layak, ia olah untuk dijual sebagai makanan ikan.
"Kalau beli di peternakan emang sistemnya gabrug (seadanya). Mau kualitasnya jelek atau bagus tetap kita ambil, tapi di rumah disortir lagi," kilah dia.
Bukan hanya itu, lanjut Edi, telur yang sudah direbus tidak akan dijual kembali jika sudah lebih dari 3 hari.
"Biasanya telur yang pecah itu karena ketumpuk, bukan busuk. Enggak mungkin saya jual telur busuk," kata dia.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Bogor Kota AKP Maman Firmansyah mengatakan, untuk memastikan telur tersebut layak konsumsi atau tidak, pihaknya akan membawa sampel telur ke Badan POM dan Dinas Kesehatan untuk uji laboratorium.
"Tapi dari ciri-cirinya terlihat telur itu tidak layak konsumsi dan berbahaya bagi masyarakat yang mengonsumsinya," ujar Maman.
Telur Rebus Busuk Sudah Beredar di Bogor Selama Puluhan Tahun?
Polisi masih meminta keterangan sejumlah saksi seperti pedagang dan pemilik pengolahan telur rebus tidak layak konsumsi.
diperbarui 18 Jun 2016, 11:31 WIBRibuan telur busuk temuan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor (Liputan6.com/Achmad Sudarno)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Toddler: Memahami Fase Penting Perkembangan Anak
Ciri Virus: Karakteristik, Struktur dan Dampaknya
Jelaskan Ciri-Ciri Makhluk Hidup: Karakteristik Utama Organisme
Ciri-ciri Teks Berita: Pengertian, Struktur, dan Contoh Lengkapnya
PLN Mobile Proliga 2025 Dimulai 3 Januari 2025, Disiarkan Moji dan Vidio
Toko Roti Lindayes Rilis Permintaan Maaf Buntut Kasus Anak Bos Aniaya Pegawai, Komitmen Bantu Penyelidikan Polisi
Timnas Indonesia dan Malaysia di Piala AFF 2024 Punya Nasib Serupa, Peluang Lolos ke Semifinal Masih Terbuka
Arti Mimpi Punya Anak Laki-laki: Makna dan Tafsir Lengkap
Digitalisasi Pelabuhan Indonesia, Peluang dan Tantangan dalam Bisnis
Sekjen PAN Respons Positif Usulan Prabowo soal Kepala Daerah Dipilih DPRD
Punya Keturunan dan Surabaya, Dean IJssel de Scheppe Ungkap Ingin untuk Bela Timnas Indonesia
Polisi Libatkan Ahli Digital Forensik Selidiki Kasus Satu Keluarga di Tangsel Tewas Diduga karena Pinjol