Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resor Bogor Kota mengungkap kasus peredaran telur rebus busuk di sejumlah pasar tradisional di Kota Bogor.
Polisi masih meminta keterangan sejumlah saksi seperti pedagang dan pemilik pengolahan telur rebus tidak layak konsumsi.
Edi Supriyadi, salah satu pemilik pengolahan telur rebus busuk mengaku sudah menjalani usahanya sejak puluhan tahun. Bahkan, usaha telur rebus ini sudah menjadi mata pencaharian sehari-hari warga Kampung Curug Dengdeng, Desa Caringin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.
"Usaha ini sudah 30 tahun dan turun temurun. Ada yang memproduksi, ada juga sebagai pedagang telur rebus. Kalau pemilik pengolahan ada 6 orang," kata Edi ditemui di Mapolres Bogor Kota, Jumat 17 Juni 2016.
Edi sendiri mengaku mampu memproduksi sebanyak 20 ribu butir telur per hari. Telur yang gagal menetas itu dibeli dari peternakan ayam telur di wilayah Sukabumi seharga Rp 250 per butir. Setelah direbus, telur tersebut di pasarkan ke berbagai pasar tradisional di kota dan Kabupaten Bogor.
"Kalau saya sehari produksi 20 ribu butir. Yang lain ada yang 10 ribu hingga 15 ribu butir," kata dia.
Dari hasil mengolah telur rebus tersebut, Edi mendapat untung Rp 40 per butir. "Ngambil untung cuma sedikit. Itu juga sistemnya bagi hasil sama pedagang," ujar pria bertubuh gempal itu.
Edi membantah jika telur yang ia produksi tidak layak konsumsi, karena sebelum direbus telur-telur tersebut disortir terlebih dahulu. Apabila ada telur yang tidak layak, ia olah untuk dijual sebagai makanan ikan.
"Kalau beli di peternakan emang sistemnya gabrug (seadanya). Mau kualitasnya jelek atau bagus tetap kita ambil, tapi di rumah disortir lagi," kilah dia.
Bukan hanya itu, lanjut Edi, telur yang sudah direbus tidak akan dijual kembali jika sudah lebih dari 3 hari.
"Biasanya telur yang pecah itu karena ketumpuk, bukan busuk. Enggak mungkin saya jual telur busuk," kata dia.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Bogor Kota AKP Maman Firmansyah mengatakan, untuk memastikan telur tersebut layak konsumsi atau tidak, pihaknya akan membawa sampel telur ke Badan POM dan Dinas Kesehatan untuk uji laboratorium.
"Tapi dari ciri-cirinya terlihat telur itu tidak layak konsumsi dan berbahaya bagi masyarakat yang mengonsumsinya," ujar Maman.
Telur Rebus Busuk Sudah Beredar di Bogor Selama Puluhan Tahun?
Polisi masih meminta keterangan sejumlah saksi seperti pedagang dan pemilik pengolahan telur rebus tidak layak konsumsi.
diperbarui 18 Jun 2016, 11:31 WIBRibuan telur busuk temuan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor (Liputan6.com/Achmad Sudarno)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ingin Taubat dari Dosa Meninggalkan Sholat? Ketahui Syarat dan Caranya
Jokowi Sebut Saya Ridwan Kamil, Pramono-Rano: Enggak Apa-Apa, Doakan Semua Sehat
Makna di Balik Tari Piring Khas Minangkabau
Studi Ungkap Polusi Udara Buat Otak Makin Lemot
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 16 November 2024
KPK Tetapkan Pejabat BPK Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
Saat Halle Berry Kembali Kenakan Gaun Menerawang Ikonis Elie Saab di Malam Memenangkan Oscar 22 Tahun Kemudian
Papan Sangatan, Teknologi Kearifan Lokal dalam Perhitungan Musim Tani
Bawa Skuad Garuda ke Level Lebih Tinggi, Mantan Pelatih Timnas yang Mualaf Ini Puji Keberhasilan STY
Diduga Menipu, Pemilik Superstar Fitness Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Penyelamatan Zion Suzuki Jadi Titik Balik Jepang Sikat Timnas Indonesia
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Ganja 8 Kg di Bakauheni, Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi