Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku heran dengan kesimpulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyebut tidak ditemukan adanya tindak pidana di pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Menurut Fadli, penyelidikan yang dilakukan KPK hanya berpedoman pada surat dan dokumen, sehingga menyimpulkan pembelian lahan RS Sumber Waras tidak bermasalah. Padahal, kata dia, seharusnya KPK melihat langsung lokasi lahan RS Sumber Waras sebelum menyimpulkan.
"Dalam satuan tugas (KPK) dalam Perpres harus melihat luas tanah, kepemilikan tanah, bangunan benda, dan harus membuat peta bidang, kalau itu hanya berdasarkan pada surat, dan seolah-olah tanah itu hanya di Jalan Kyai Tapa, tapi tidak melihat fisiknya bukan di Jalan Kyai Tapa, itu seperti membeli mobil Mercy tapi fisiknya mobil Kijang," kata Fadli dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/6/2016).
Fadli pun mengaku siap menemani para pimpinan KPK meninjau lokasi RS Sumber Waras, sehingga nanti KPK dapat melihat langsung permasalahan tersebut.
"Saya ingin menemani pimpinan KPK dateng ke situ, dan anak SD sudah bisa baca kalau itu Sumber Waras bukan ada di Jalan Kyai Tapa. Harusnya KPK melihat itu, karena membeli tanah bukan seperti membeli kacang," tandas Fadli.
Beberapa waktu lalu, KPK menegaskan tidak ada tindak pidana korupsi dalam kasus pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Oleh karena itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan, sulit untuk menaikkan status penyelidikan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras ke tingkat penyidikan.
Alex mengatakan, berdasarkan laporan dari tim penyelidik KPK, belum ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan oleh Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Kalau terkait dengan Ahok misalnya dengan Sumber Waras penyalahgunaan kewenangan atau perbuatan melawan hukum apa sih, tentu terkait dengan jawaban sebagai gubernur. Ini yang belum penyelidik kami temukan," ujar Alex.
Fadli Zon Minta KPK Cek Lokasi Lahan RS Sumber Waras
Menurut Fadli Zon, penyelidikan yang dilakukan KPK hanya berpedoman pada surat dan dokumen.
diperbarui 18 Jun 2016, 12:02 WIBWakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mendatangi KPK, Jakarta, Senin (12/10/2015). Fadli Zon ingin bertemu dengan pimpinan KPK sebagai President Global Organization of Parliamentarians Against Corruption. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Korlantas Polri Siapkan 17 Aplikasi untuk Tangani Kecelakaan Selama Libur Nataru
8 Kali Pemuncak Klasemen Liga Inggris di Natal Gagal Rebut Gelar Juara, Liverpool Paling Sering
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Wolverhampton vs Manchester United 27 Desember 2024, Segera Dimulai
Kaleidoskop Cirebon 2024: Viral Film Vina Cirebon, Jalan Panjang Keluarga Mencari Keadilan
Hasil Liga Inggris Chelsea vs Fulham: Comeback Fantastis di Stamford Bridge, The Blues Kalah Dramatis
Revitalisasi Produksi Garam di Indramayu, KKP Bakal Usul Anggaran Rp 500 Miliar
Komisaris dan Direksi Pertamina PN Keliling Tinjau Kondisi BBM hingga LPG di Regional JBB
Isi Libur Natal 2024 di Jakarta, 19 Ribu Wisatawan Padati Monas
Promo Jenius 2024-2025, Simak Panduan Lengkap Dapatkan Cashback dan Diskon Menarik!
Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs Leicester City, Jumat 27 Desember 2024 Pukul 03.00 WIB di Vidio
67 Napi di Lampung Dapat Remisi Khusus Natal 2024, Tak Ada yang Langsung Bebas
Ciri-Ciri Orang Tidak Ikhlas Diungkap Buya Yahya, Bisa Dikenali dengan Cara Ini