Menteri Susi: Berani Tebang Pohon Bakau, Berhadapan dengan Saya

Menteri Kelautan dan Perikanan ‎Susi Pudjiastuti meminta produsen dan petani garam untuk tidak menebang pohon bakau untuk membuka lahan baru

oleh Septian Deny diperbarui 18 Jun 2016, 19:01 WIB
Menjabat sebagai Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti kerap jadi perbincangan karena gayanya yang cuek. (Via: liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kelautan dan Perikanan ‎Susi Pudjiastuti meminta produsen dan petani garam untuk tidak menebang pohon bakau untuk membuka lahan baru. Hal tersebut disampaikan dalam rangkaian kegiatan safari bahari ke Nusa Tenggara Timur (NTT) pekan lalu.

Dalam kunjungan tersebut, Susi yang meninjau lahan garam milik PT Garam (Persero) dan Garam Rakyat di Desa Bipolo, Kabupaten Kupang ini memaparkan pentingnya menjaga keberadaan pohon bakau demi keberlangsungan ekosistem di pesisir.

“Saya harap baik masyarakat maupun PT Garam jangan sampai menyentuh pohon bakau. Yang berani menyentuh dan menebangnya akan berhadapan dengan saya," ujar dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/6/2016).

Susi mengungkapkan rasa senangnya atas kerjasama yang baik antara PT Garam dengan masyarakat dalam menggarap lahan seluas 400 hektare sehingga bisa beroperasi berjalan dengan baik. Dia berharap pengoperasian garam di Desa Bipolo ini bisa menjadi batu loncatan untuk mencapai target swasembada garam, baik di NTT maupun Indonesia secara keseluruhan.

"Masa negara kita dengan lautnya yang luas, kita masih saja impor garam dari luar negeri. Oleh karena itu, mari bersama-sama agar laut yang luas ini bisa kita manfaatkan untuk menghasilkan garam yang banyak," kata dia.

Sementara itu, Direktur Utama PT Garam (Persero) Ahmad Budiono optimistis, lahan garam yang disediakan oleh Pemkab Kupang tersebut dapat memanen garam hingga 36 ribu ton pada Oktober tahun ini. Menurut dia, Teluk Kupang memiliki potensi yang sangat besar untuk dijadikan industri garam ‎guna memenuhi kebutuhan garam di dalam negeri.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya