ICW Desak Politikus PDIP Buktikan Tudingan ke TemanAhok

Politikus PDIP Junimart Girsang sebelumnya pertanyakan rumor aliran uang Rp 30 miliar dari perusahaan pengembang reklamasi ke TemanAhok.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 18 Jun 2016, 14:31 WIB
Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Febri Hendri menjawab pertanyaan wartawan di KPK, Jakarta, Kamis (26/3/2015). ICW melapor ke KPK terkait dugaan korupsi penggunaan APBD pada tahun 2014. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri, meminta anggota Komisi III DPR Junimart Girsang untuk membuktikan tudingan aliran dana Rp 30 miliar dari perusahaan pengembang reklamasi Teluk Jakarta ke TemanAhok.

Menurut dia, anggota DPR dari Fraksi PDIP itu harus memiliki bukti terkait tudingan tersebut sebelum menyampaikan ke publik.

"Pak Junimart itu tolong dibuka saja jangan gosip begitu," kata Febri di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/6/2016).

Sejauh ini, sambung dia, ICW belum menemukan data yang mengindikasikan adanya aliran dana puluhan miliar ke TemanAhok.

"Kalau itu kan baru omongan nih, kalau ada bukti transfer, rekening koran dapat dari bank ya boleh. Tapi kalau sejauh itu belum ada kami belum bisa komen," ucap dia.

Rabu lalu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Junimart Girsang mempertanyakan tentang rumor aliran uang Rp 30 miliar dari perusahaan pengembang reklamasi ke TemanAhok.

Pertanyaan Junimart disampaikan pada saat rapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, lembaga anti-rasuah itu disebut-sebut akan menyelidiki kasus dugaan aliran dana itu.

"Ada informasi yang saya dapatkan tentang uang Rp 30 miliar dari pengembang reklamasi untuk TemanAhok, melalui Sunny dan Cyrus. Saya tidak tahu apakah KPK telah melakukan pemeriksaan pada Sunny atau Cyrus?" tanya Junimart.

Menanggapi pertanyaan itu, Ketua KPK Agus Rahardjo langsung menjawab, penanganan kasus suap di balik pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai reklamasi, akan segera naik ke pengadilan.

Namun terkait rumor adanya aliran dana Rp 30 miliar kepada TemanAhok, Agus mengatakan, KPK akan mengusutnya.

"Reklamasi akan segera menaikkan ke penuntutan masalah suapnya. Masalah yang tadi disampaikan (Rp 30 miliar ke TemanAhok), akan mengeluarkan surat penyelidikan. Kelihatannya ada yang cukup besar dan perlu waktu cukup lama, dan kita masih teliti dan akan kita laporkan," papar Agus.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya