Antisipasi Sweeping Ormas, Polisi Razia Pedagang Miras

Pada Sabtu 18 Juni 2016 ada 2 lokasi yang digerebek aparat. Salah satunya warung-warung jamu dan sembako di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat.

oleh Muslim AR diperbarui 19 Jun 2016, 21:00 WIB
Sejumlah botol minuman keras siap dihancurkan, Jakarta, Kamis (2/6). 12.203 botol miras dan 15.050 gram ganja hasil Operasi Pekat tahun 2016 tersebut dimusnahkan untuk antisipasi penyakit masyarakat jelang bulan Ramadan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Polsek Pasar Minggu menggerebek sejumlah tempat yang masih menjual minuman keras atau miras pada Ramadan ini. Operasi ini dilakukan sebelum ormas-ormas melakukan sweeping.

Operasi penyakit masyarakat (pekat) ini rutin dilakukan selama Ramadan. Hal ini dilakukan agar tak menjadi konflik horisontal, karena ormas yang sering main hakim sendiri.

"Petugas Polsek Pasar Minggu langsung mengambil langkah melaksanakan operasi miras untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya sweeping dari Ormas Islam FPI (Front Pembela Islam)," kata Kapolsek Pasar Minggu Komisaris Zaky Nasution dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Jakarta, Minggu (19/6/2016).

Pada Sabtu 18 Juni 2016, ada dua lokasi yang digerebek aparat. Salah satunya warung-warung jamu dan sembako di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Sebuah kafe di Jalan Kemang Raya, Cilandak Timur, Jakarta Selatan pun ikut jadi sasaran.

Polisi menyita miras berbagai merek pada penggerebekan tersebut. Hasil yang disita, yakni 37 botol Intisari, 19 botol kKolesom, 9 botol Anggur Putih dan 13 botol bir.

Zaky mengatakan, miras sitaan itu akan dimusnahkan di Polres Metro Jakarta Selatan. "Operasi minuman keras berjalan aman dan lancar dan selanjutnya diserahkan ke polres untuk dimusnahkan," tulis dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya