Pemudik Dilarang Angkut Penumpang di Bak Terbuka

Polisi Bengkulu siagakan pos komando taktis di sepanjang lintas barat Sumatera

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 19 Jun 2016, 23:00 WIB
Pemudik dilarang gunakan mobil bak terbuka

Liputan6.com, Bengkulu - Kapolda Bengkulu Brigjen Pol M Ghufron menyatakan pihaknya meminta kepada masyarakat yang akan pulang kampung untuk tidak memanfaatkan kendaraan mobil bak terbuka untuk mengangkut untuk mengangkut orang. Penggunaan kendaraan itu menyalahi peruntukan dan berbahaya.

Jika ketahuan oleh aparat yang berjaga di jalanan, tentu akan dilakukan tindakan tegas. Bila perlu seluruh manusia yang berada di dalam bak kendaraan akan diturunkan dan dikirim balik ke daerah asal.

"Jangan mengambil risiko terlalu besar, mobil bak terbuka itu untuk barang, bukan untuk angkutan orang. Jika ketahuan saya perintahkan untuk ditindak secara tegas," kata Ghufron di Bengkulu, Minggu (19/6/2016).

Menghadapi arus mudik Lebaran atau Idul Fitri 1437 tahun ini Kepolisian Daerah Bengkulu memasang pos komando taktis di sepanjang Jalur Lintas Barat Sumatera yang melewati 7 kabupaten di Provinsi Bengkulu.

Ghufron mengatakan pihaknya mengerahkan seluruh kekuatan di semua lini transportasi, tidak hanya di jalur darat, tetapi juga untuk jalur laut dan udara. Semua sudah dipersiapkan untuk mengantisipasi kejahatan yang bisa saja mengganggu kenyamanan para pemudik.

"Untuk jalur darat kita lebih fokus untuk memperketat pengamanan di beberapa titik rawan yang sudah kita identifikasi," ujarnya.

Wilayah yang masuk kategori rawan tersebut, dia menjelaskan, tidak hanya rawan perampokan dan kejahatan lain, tetapi juga rawan kecelakaan lalu lintas, sebab beberapa ruas jalan saat ini sedang dilakukan perbaikan oleh pekerja yang menggunakan alat berat.

"Kepada para kontraktor yang melakukan perbaikan jalan, kami minta untuk memasang rambu rambu khusus agar bisa dikenali oleh para pemudik," kata Kapolda Bengkulu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya