Acuan Harga Minyak Indonesia Diubah, Penerimaan Negara Melonjak

Pemerintah akan mengubah formula pembentukan harga minyak Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP).

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 20 Jun 2016, 09:50 WIB
Pemerintah akan mengubah formula pembentukan harga minyak Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP).

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan mengubah formula pembentukan harga minyak Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP). Dengan perubahan ini diharapkan bisa menambah pendapatan negara dari sektor minyak dan gas bumi (migas).

Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Zikrullah mengatakan, formula pembentukan harga minyak Indonesia saat ini masih mengacu pada Brent. Harga tersebut sangat jauh lebih rendah jika dibanding dengan West Texas Intermediate (WTI)‎.

"Tentu berdampak. Sekarang patokan ICP berdasarkan Brent. Patokan tersebut dengan WTI ada gap," kata Zikrullah, di Jakarta, Senin (20/6/2016).

Jika acuan pembentukan harga minyak Indonesia diubah menggunakan WTI maka akan meningkatkan harga minyak ‎Indonesia sendiri. Dengan peningkatan harga tersebut maka akan berujung pada kenaikan pendapatan negara dari sektor migas.

"Mungkin nanti lebih dekat ya kan gap itu dollar value juga.Efeknya lebih dekat lebih bagus, secara tidak langsung maka penerimaan negara akan lebih banyak," tutur dia.

Untuk diketahui, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, formula ICP perlu dievaluasi untuk menyesuaikan kondisi perkembangan harga minyak dunia, yang turun tajam sejak 2014.

‎"Betul. Jadi formula ICP kita perlu kita evaluasi lagi melihat perkembangan harga minyak dunia dan pasar juga kan bisa menyerap harga minyak kita itu berapa sih selama ini," kata Wiratmaja, di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/6/2016).

Wiratmaja mengungkapkan, selama ini harga minyak Indonesia mengacu pada RIM dan Plats, sementara di negara lain sudah mengacu pada harga minyak Brent ‎dan WTI. Karena itu Indonesia mulai melirik harga minyak jenis Brent dan WTI untuk dijadikan acuan.

"Kita adjust begitu. Selama ini kita tergantung referensi Rim sama Plats. Yang banyak orang mengacu sekarang kan Brent. Kita lihat juga attachment-nya ke Brent dan WTI," tutur Wiratmaja.

Namun menurut Wiratmaja, acuan tersebut belum diputuskan. Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM masih mengkaji untuk mendapat acuan yang cocok, sehingga harga minyak Indonesia sesuai dengan kondisi harga minyak dunia, tidak terlalu mahal dan tidak terlalu murah.

"Menggunakan Brent sebagai referensi juga tidak hanya Brent dan Plats. Jadi itu yang sedang kita kaji mana yang paling cocok dengan kita. Jangan sampai harga kita terlalu murah atau terlalu mahal. Kalau terlalu murah kita rugi, kalau terlalu mahal tidak ada yang beli," ujar Wiratmaja.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya