Liputan6.com, Jakarta - Polri memastikan siap menjalankan perintah Presiden Joko Widodo untuk menghemat anggaran. Berdasarkan instruksi presiden dan Surat Menteri Keuangan bernomor S-377/MK.02/2016, lembaga negara harus melakukan penghematan anggaran.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan instruksi Presiden tentang penghematan anggaran. Bahkan, dia menjamin jajarannya akan menjalankan perintah presiden.
"Tentu kita merujuk pada keputusan pemerintah, kita tidak bisa tidak menyesuaikan. Karena untuk kepentingan bangsa ini, jadi pada prinsipnya kita siap untuk lakukan efisiensi. Jadi enggak ada masalah," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/6/2016).
Menurut dia, Polri telah memangkas di beberapa mata anggaran. Antara lain di sektor belanja modal dan perjalanan dinas ke luar negeri.
"Kalau belanja pegawai enggak mungkin," ucap Boy.
Sebelumnya, Komisi III DPR rapat kerja (raker) bersama Polri membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2016. Pada rapat tersebut, Polri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 8,939 triliun.
"Rinciannya, untuk kebutuhan penanganan terorisme sebesar Rp 1,925 triliun dan kebutuhan prioritas Polri Rp 7,014 triliun," kata Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Anggaran (Asrena) Irjen Arif Wachyunadi yang mewakili Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 8 Juni 2016.
Dia mengatakan permintaan tambahan anggaran tersebut juga sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi serta menjelaskan peruntukannya.
"Polri telah ajukan kebutuhan anggaran tambahan dengan menyurati Presiden terkait penguatan Densus 88, Korbrimob, Baintelkam Polri sebesar Rp 1,925 triliun," ujar Arif.
Polri juga telah melakukan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2016. "Polri sendiri melakukan efisiensi sebesar Rp 1,56 triliun," ungkap Arif.
Tunduk Instruksi Presiden, Polri Pangkas 2 Pos Anggaran Ini
Berdasarkan instruksi presiden dan Surat Menteri Keuangan, lembaga negara harus melakukan penghematan anggaran. Termasuk Polri.
diperbarui 20 Jun 2016, 13:18 WIBKadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar saat rilis di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/4). Sebelum menjalani hukuman, Hartawan Aluwi melarikan diri ke Singapura. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jazilul Sebut PKB Dukung PPN Menjadi 12 Persen: Kami Akan Kawal Stimulus Ekonominya
Iko Uwais Ungkap Alasan Tak Suka Makan Bubur Ayam dan Takut Kerupuk
Pecel Semanggi, Kuliner Khas Surabaya yang Bermanfaat untuk Kesehatan
Salam Sholat Sebaiknya Niatkan untuk Malaikat, Kenapa? Gus Baha Ungkap Fadhilah Dahsyatnya
Kenaikan UMP 2025 di Jabar Dinilai Wajar, Ini Alasannya
Ayam Cemani, Permata Hitam Indonesia yang Mendunia
Tiru Jokowi, Gibran Rakabuming Buat Konten Nyeleneh dengan Lagu Dangdut Viral
Siapa Ahli Ibadah yang Pahalanya Habis di Hari Kiamat? Buya Yahya dan Ustadz Khalid Ungkap Golongannya
BMKG Sebut Musim Hujan Tahun Ini Berbeda, Ini Alasannya
Waspada Wabah Demam Berdarah Kongo, Inilah 4 Gejalanya
Kate Middleton Bersiap Menjadi Ratu Inggris Setelah Melewati Pengobatan Kanker Setahun Terakhir
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 23 Desember 2024