Liputan6.com, Bogor - Ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Bogor masih jauh dari ideal. Hingga saat ini, salah satu daerah penyangga Ibu Kota itu baru memiliki RTH sebesar 2,7 persen merupakan RTH publik dan RTH privat 36,84 persen.
Padahal berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, minimal 30 persen dari wilayah kota harus berwujud ruang terbuka hijau, dengan komposisi 10 persen RTH privat, dan 20 persen RTH publik dari total luas wilayah Kota Bogor.
"Kalau dilihat jumlahnya sudah mencapai 39,59 persen. Tapi harusnya komposisi RTH publik 20 persen dan RTH privat 10 persen," kata Kasi Pembangunan Taman Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemkot Bogor Devi Librianti di Bogor, Senin (20/6/2016).
Menurut Devi, dari RTH publik sebesar 2,7 persen sudah mencakup pulau jalan, jalur hijau, lapangan, beberapa titik sepadan sungai, termasuk sejumlah taman RTH yang baru saja dibangun. Di antaranya Taman Ekspresi, Malabar, Kencana, Heulang, Ahmad Yani, Peranginan, dan lainnya.
"Kami sangat terkendala dengan minimnya lahan yang tersedia untuk RTH itu, terutama di pusat perkotaan," kata dia.
Namun demikian, rencana penambahan RTH terus dilakukan karena keberadaannya sangat diperlukan. Kebijakan pembangunan saat ini, lanjut Devi, adalah membangun sejuta taman.
"Kami juga sedang berupaya agar pengembang perumahan menyerahkan fasos fasum agar bisa dikelola Pemkot supaya RTH bertambah. Kalau RTH privat berpotensi terus berkurang kalau secepatnya tidak diambil alih," ujar dia.
Dinas Kebersihan Kota Bogor mencatat, luas lahan terbuka hijau di seputar Kebun Raya Bogor terus menyusut akibat alih fungsi lahan. Salah satunya pembangunan pedestrian, di mana telah mengambil seluas 1.010.818 m2 lahan terbuka hijau.
Ruang Terbuka Hijau di Kota Bogor Masih Jauh dari Ideal
Pemkot Bogor mengaku kesulitan memenuhi lahan untuk ruang terbuka hijau.
diperbarui 20 Jun 2016, 16:32 WIBRuang Terbuka Hijau di Kota Bogor masih jauh dari apa yang diamanatkan undang-undang, yaitu 30 persen (Liputan6.com/Achmad Sudarno)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
TPMA Bentuk Usaha Patungan dengan KKGI, Ini Tujuannya
PHK Massal 14.000 Karyawan, Tengok Sederet Perusahaan AS Bangkrut di 2024
Tips Menjaga Kesehatan Fisik: Panduan Lengkap untuk Hidup Sehat
Tips Tinggi Badan Usia 18: Panduan Lengkap Mengoptimalkan Pertumbuhan
Seberapa Sering Kita Harus Buang Air Kecil? Ini Penjelasan Para Ahli
Puluhan Ribu Siswi Ikuti Ajang MilkLife Soccer Challenge 2024, Jadi Bekal untuk Pesepak Bola Putri Masa Depan Timnas Indonesia
Polri Akan Razia Kampung Narkoba hingga Tempat Hiburan Malam Jelang Tahun Baru
Tips Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut: Panduan Lengkap untuk Senyum Sehat
Cara Mengungkep Daging Bebek Tanpa Presto yang Bikin Dagingnya Lebih Empuk
Layanan Operasional BRI Dibuka Terbatas selama Periode Libur Nataru Demi Kebutuhan Nasabah
PSSI Turunkan Skuad yang Muda, Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024
Puncak Arus Mudik Diprediksi Terjadi H-2 Natal, Dua Pelabuhan Dibuka untuk Atasi Kepadatan