DPR Kebut Bahas Pencalonan Tito Karnavian sebagai Kapolri

Arsul menegaskan, anggota Bamus sepakat meminta agar Komisi III DPR dapat menyelesaikan pembahasan calon kapolri secepatnya.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 20 Jun 2016, 16:35 WIB
Anggota Bamus sepakat meminta agar Komisi III DPR dapat menyelesaikan pembahasan calon kapolri secepatnya.

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan DPR telah membacakan surat dari Presiden Joko Widodo, terkait penunjukan Komisaris Jenderal Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri. Pembacaan surat dalam rapat paripurna tersebut tanpa interupsi.

Dengan begitu, surat ini ditindaklanjuti ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR, dan selanjutnya diserahkan ke Komisi III DPR. Komisi III akan mengadakan rapat pleno, untuk menentukan kapan  menggelar fit and proper test atau uji kepatutan dan kelaikan.

Bamus telah menindaklanjuti. Anggota Bamus dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, semua anggota telah sepakat menyerahkan ke Komisi III.

"Pimpinan dewan membacakan pengajuan calon kapolri yang baru. Semua fraksi sepakat diserahkan ke Komisi III. Setelah dari Bamus, kami pleno Komisi III DPR," ujar Arsul usai rapat Bamus tertutup di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/6/2016).

Arsul menegaskan, anggota Bamus sepakat meminta agar Komisi III DPR dapat menyelesaikan pembahasan calon kapolri secepatnya.

"Ikan sepat ikan gabus, makin cepat makin bagus," canda Arsul, yang juga anggota Komisi III DPR ini.

Kendati, dia melanjutkan, tetap ada tahapan-tahapan yang harus dipenuhi. Di antaranya mengumumkan kepada masyarakat terkait pencalonan Tito sebagai kapolri.

"Ada tahapan yang harus dipenuhi. Harus diteliti apakah syarat administrasi sudah terpenuhi atau belum. Hari ini juga akan melakukan penelitian administrasi," ujar Arsul.

"Diumumkan melalui media tentang pencalonan Tito. Kita lihat ada enggak masukan masyarakat, kita buka diri soal Tito. Langkah berikutnya Komisi III minta penjelasan lembaga penegak hukum, yaitu KPK dan PPATK," pungkas Arsul.

Hingga sore ini, Komisi III DPR sedang melakukan rapat pleno tertutup, membahas terkait surat pencalonan kapolri tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya