Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya sepakat memberlakukan kebijakan pembatasan kendaraan di Ibu Kota.
Pembatasan kendaraan di jalan protokol itu berdasarkan dua angka terakhir di pelat nomor kendaraan. Teknisnya, nomor polisi kendaraan akan dibagi dua kategori, genap dan ganjil.
"Hasil kesepakatan Focus Group Discusion, alternatif pengganti 3 in 1 adalah sistem genap ganjil. Ini kebijakan transisi sebelum implementasi Electronic Road Pricing (ERP)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/6/2016).
Awi mengatakan, kebijakan nomor kendaraan ganjil-genap ini diterapkan, karena mudah dipahami masyarakat. Rencananya sistem ini akan disosialisasikan selama tiga minggu, yaitu 28 Juni hingga 19 Juli 2016.
"Tahap sosialisasi akan dilaksanakan 28 Juni sampai dengan 19 Juli 2016," pungkas Awi.
Cek Jadwal Sosialisasi Sistem Ganjil Genap Jakarta
Rencananya sistem ini akan disosialisasikan selama tiga minggu, yaitu 28 Juni hingga 19 Juli 2016.
diperbarui 20 Jun 2016, 18:47 WIBKebijakan sistem ganjil-genap ini diterapkan, karena mudah dipahami masyarakat.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Saja Warna Primer: Pengertian, Jenis, dan Penerapannya
Alfamart Tutup Ratusan Gerai, Bagaimana Rekomendasi Saham AMRT?
Foto Raffi Ahmad & Lady Aurellia Viral, Panggung Gus Iqdam Roboh
Bhima Yudhistira: Kebijakan Pajak dan Insentif Pro Orang Kaya
Viral Ojek Online Dorong Pesepeda hingga Terjungkal di Tanah Abang, Ini Kata Polisi
VIDEO: Viral Komunitas Motor Istirahat dan Tidur di dalam Minimarket, Warganet Geram
Kamari Sakit, Jennifer Coppen Nangis Lagi: Biasanya yang Handle Papa Dali
Berhasil Kalahkan Timnas Indonesia, Begini Perasaan Kiper Vietnam Filip Nguyen
4 Rahasia Anak Kos Jaga Saldo Aman Tanpa Mengorbankan Kebahagiaan
Apa Itu Zina: Pengertian, Jenis, dan Hukumnya dalam Islam
Apa Manfaat Hidup Rukun: Panduan Lengkap Menciptakan Keharmonisan
Makin Banyak Peminat, Harga Bitcoin Cetak Rekor Baru di Atas Rp 1,6 Miliar