Liputan6.com, Jakarta - Penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Andi Joesoef mengatakan, Australian Federal Police (AFP) telah menyanggah keterangan kliennya memiliki catatan kriminal selama menetap di Sydney, Australia. Berdasarkan bantahan AFP, Andi menegaskan, Jessica tidak melakukan pelanggaran hukum yang serius di Negeri Kanguru.
'Itu tidak benar, itu nggak ada. Itu juga sudah ada sanggahan dari kepolisian Australia," ujar Andi ketika dihubungi di Jakarta, Senin (20/6/2016).
Namun Andi tak dapat menjelaskan secara terang isi pernyataan AFP tersebut. Dia meminta agar menanyakan kejelasan hal tersebut ke pengacara Jessica yang lain, Otto Hasibuan atau Yudi Wibowo Sukinto.
"Coba tanya ke Pak Otto aja, kalau nggak Pak Yudi Wibowo," ujar Andi.
Saat ini Andi dan tim pengacara Jessica lainnya sedang mempersiapkan saksi ahli dari mereka, untuk menghadapi sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang menjadikan Jessica tersangka. Sidang kedua kasus ini akan berlangsung Selasa besok di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Salah satu saksi ahli yang akan dihadirkan yakni ahli racun untuk menandingi analisa ahli racun kepolisian.
"Menghadirkan ahli itu untuk objektivitas dalam perkara hukum. Misalnya akan hadirkan ahli racun. Apakah betul racun (sianida) ada di tubuh Mirna?" pungkas Andi.
Sidang perdana kasus pembunuhan Mirna yang menyeret Jessica Wongso ke meja hijau telah berlangsung Rabu 15 Juni lalu. Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Jessica melakukan pembunuhan berencana sehingga terancam maksimal hukuman mati.
Pengacara Jessica Siapkan Saksi Ahli Racun untuk Sidang Besok
Pengacara Jessica Wongso menyiapkan ahli racun untuk objektivitas, apakah betul ada racun sianida di tubuh Mirna.
diperbarui 20 Jun 2016, 18:48 WIBTerdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso tersenyum usai menjalani sidang perdana di PN Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PLN Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen pada 2025, Cek Rinciannya
Filipina Gagal Kalahkan Vietnam di Piala AFF 2024, Timnas Indonesia Wajib Menang di Laga Terakhir Grup B
Hentikan Kejahatan Kemanusiaan, Pimpinan MPR Serukan OKI Bersatu Cari Solusi Damai di Palestina
Sudah Tiba di Solo, Timnas Indonesia Langsung Jalani Sesi Latihan untuk Persiapan Lawan Filipina di Piala AFF 2024
Cara Menyimpan Paprika Potong Agar Tahan Lama Tanpa Kehilangan Rasa
Ciri-ciri Komputer Kena Hack Virus Ransomware, Pernah Bobol Pusat Data Nasional
Exco PSSI Jawab Seputar Naturalisasi Pemain Keturunan Indonesia, Ada yang Masih dalam Proses Namun Ada yang Belum Terdaftar
Daftar UMK DIY 2025, Ada Kabupaten Sleman hingga Gunungkidul
Tips Makeup Natal dan Tahun Baru ala Tasya Farasya, Tampil Kece Saat Liburan Akhir Tahun
Tatkala Rasulullah Tunggu Malaikat Jibril tapi Tak Datang, Sejarah 'Insya Allah' Disyariatkan
Tanggal Samsung Galaxy Unpacked 2025 Terungkap, bakal Umumkan 4 Model HP Android?
Sinopsis The Roundup Punishment di Vidio, Film Korea Bergenre Aksi yang Bahas Isu Kejahatan Siber