Liputan6.com, Jakarta - Pemberian subsidi bagi biodiesel campuran solar yang dikonsumsi PT PLN dikhawatirkan akan menambah beban dalam dana pungutan sawit di Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.
Akibatnya, dana yang terkumpul tersebut tidak cukup untuk membiayai program subsidi biodiesel secara keseluruhan.
Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuels Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan mengatakan, beban dana subsidi semakin berat jika biodiesel non-subsidi juga menerima perlakuan sama dengan yang subsidi.
Beban ini juga akan bertambah dengan kian melebarnya selisih antara harga MOPS solar dan harga biodiesel.
Baca Juga
Advertisement
Selain itu, dana subsidi biodiesel yang disalurkan oleh BPDP juga berpotensi mengalami pembengkakan jika badan ini juga menanggung subsidi untuk pembangkit listrik PLN. Padahal sebelumnya dana pungutan tersebut ditujukan kepada biodiesel bersubsidi di sektor transportasi.
"Apalagi ada wacana supaya biodiesel non-subsidi menerima subsidi pula. Dikhawatirkan dana yang terkumpul sekarang tidak bisa menutupi program biodiesel," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (21/6/2016).
Paulus menyatakan, dalam kurun waktu kurang dari satu semester pada tahun ini, penyaluran subsidi untuk biodiesel telah mencapai Rp 2,05 triliun.
Ini belum termasuk pengeluaran untuk tagihan yang masuk sebesar Rp 3,72 triliun. Dengan demikian, total dana yang telah keluar dari BPDP mencapai Rp 5,77 triliun. Sedangkan, target penyaluran subsidi biodiesel tahun ini sekitar Rp 11 triliun.
"Instrumen subsidi biodiesel dapat dimasukkan ke dalam subsidi solar sebesar Rp 500 per liter. Sebab, masalah biodiesel ini bukan semata-mata tanggung jawab pelaku usaha namun pemerintah punya andil di dalamnya," kata dia.
Sementara itu, Ketua Umum Aprobi MP Tumanggor menyebutkan pemerintah telah membentuk tim khusus untuk membahas skenario subsidi biodiesel ini, di mana Aprobi terlibat di dalam tim tersebut.
Dalam rapat yang digelar tim khusus ini muncul beberapa skenario untuk mengatasi masalah subsidi. Pertama, kewajiban pencampuran biodiesel 20 persen (B20) dikurangi menjadi biodiesel 15 persen (B15).
Kedua, dana pungutan sawit akan dinaikkan baik produk hulu dan hilir. Namun menurut Tumanggor bila dana pungutan ini dinaikkan, maka dikhawatirkan akan mematikan industri hilir atau merugikan para petani kelapa sawit.
"Kalangan asosiasi meminta pemerintah tidak lepas tangan dengan persoalan kekurangan dana subsidi," ujar dia.
Sebelumnya, BPDP Kelapa Sawit menyatakan saat ini biodiesel untuk campuran solar yang digunakan PT PLN (Persero) mendapat subsidi.
Direktur Utama BPDP Bayu Krisnamurthi mengatakan, hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang pungutan dana sawit telah terbit. Perpres ini menyempurnakan Perpres sebelumnya Nomor 61 Tahun 2015.
"Terkait regulasi tentang pungutan dana sawit, telah terbit Perpres baru," kata Bayu.
Dia mengungkapkan, aturan baru tersebut melengkapi aturan sebelumnya, di antaranya adalah pemberian subsidi biodiesel untuk solar PLN. Sebelumnya, subsidi biodiesel campuran solar PLN tidak ada sehingga harus membayar penuh untuk biodiesel.
"BBM untuk PLN dikonfirmasi akan didukung dalam dana sawit. Peraturan Presiden sebelumnya BBM PLN belum masuk alokasi dana sawit. Perpres ini ditugaskan PLN masuk dalam skim dana sawit selisih kurangnya," ujar Bayu. (Dny/Ahm)