Ciri-ciri Kapal Patroli China yang Provokasi TNI AL di Natuna

Kapal patroli China itu berukuran panjang 112 meter dan lebar 14-15 meter. Sementara bobot kapal mencapai 3000 ton dengan kecepatan 22 knot.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 21 Jun 2016, 14:23 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap enam kapal perikanan asing (KIA) ilegal berbendera Vietnam (Foto: KKP).

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah kapal China Coast Guard (CCG) bernomor lambung 3303 sempat berkomunikasi dengan KRI Imam Bonjol, usai penangkapan kapal ikan berbendera China, Han Tan Cou. Mereka meminta pihak TNI AL melepaskan kapal penangkap ikan asal negeri tirai bambu itu dengan alasan tidak menyalahi aturan pencarian ikan di Traditional Fishing Area.

Berdasarkan data dari pusat penerangan Komando Armada Barat (Armabar), kapal patroli China itu berukuran panjang 112 meter dan lebar 14-15 meter. Sementara bobot kapal mencapai 3.000 ton dengan kecepatan 22 knot.

"Kapal itu juga dilengkapi persenjataan meriam 33 mm Tanso dan sebuah helikopter," ujar Panglima Armabar Laksda TNI Taufiqurrahman di Mako Koarmabar, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).

Pada malam hari, usai kapal tersebut diamankan, KRI Imam Bonjol juga  sempat mendapatkan provokasi dari kapal patroli China lainnya yaitu CCG bernomor lambung 2501. Tindakan provokatif itu didapat setelah upaya negosiasi pelepasan kapal ikan Han Tan Cou melalui sambungan radio gagal.

"Mereka juga sempat melakukan manuver berbahaya di dekat kapal prajurit matra laut," kata Taufiqqurrahman.

Untuk spesifikasi CCG 2501, Taufiqurrahman memiliki panjang 128,6 meter dan lebar 16 meter. Kecepatan kapal itu mencapai 22 knot dan dilengkapi dengan sistem persenjataan tembakan bawah air. "Mampu mengangkut hingga dua helikopter," ucap Laksamana bintang dua itu. .

Taufiqurrahman menegaskan pihaknya telah menangkap tujuh anak buah kapal asal China yang tergabung dalam kapal Han Tan Cou. Saat ditangkap, kapal tersebut diketahui menangkap dua ton ikan campuran.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya